MAMUJU, BKM — Setelah melakukan serangkaian proses tindaklanjut pengaduan masyarakat, tim ombudsman RI Perwakilan Sulbar menyerahkan LAHP (Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan) kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, akhir pekan lalu.
LAHP itu terkait maladministrasi penyaluran dana PIP tahun 2017 di SD Bela, Kecamatan Tappalang. Sebelumnya, kepala SD Bela dilaporkan ke Ombudsman atas tindakan maladministrasi. Yakni berupa dugaan penyimpangan prosedur penyaluran dana PIP (Program Indonesia Pintar) tahun 2017 di SD Bela, Kecamatan Tappalang.
Plh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Bob Jafar, mengatakan, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagaimana termaktub dalam asas pelayanan publik pasal 4 UU 25 tahun 2009.
”Kita sangat menyayangkan jika tindakan seperti ini masih saja terjadi. Apalagi berkaitan langsung dengan kepentingan orang banyak,” terang Bob Jafar.
Melalui LAHP, Ombudsman meminta secara tegas kepada pihak terlapor (kepala SD Bela) membuat surat pernyataan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Segera menyalurkan dana PIP tahun 2017 kepada siswa bersangkutan yang dibuktikan dengan berita acara dan dokumentasi jika dimungkinkan menghadirkan tim Ombudsman untuk menyaksikan langsung.
Memperhatikan mekanisme pencairan dana PIP tahap berikutnya agar terlaksana dengan dengan baik. Sehingga penerima manfaat bisa menggunakan bantuan pemerintah untuk kepentingan pendidikannya.
Sementara itu, Nurul Alif Densi, Asisten Ombudsman RI selaku penanggung jawab pengaduan ini, menuturkan, selama 14 hari setelah penyerahan LAHP ini timnya akan melakukan monitoring untuk memastikan proses penyelesaian pengaduan masyarakat berjalan baik.
”Jika tidak terlaksana sebagaimana mestinya, akan ada konsekuensi hukum bagi terlapor dan atasannya. Dalam hal ini kepala Disdikpora Mamuju. Makanya kami tegaskan, harap segera dituntaskan sebagaimana saran Ombudsman,” kata Nurul Alif Densi. (ala/mir/c)
Kepala SD Bela Diminta Segera Beri Pelayanan Prima
