MAROS, BKM — Bagi masyarakat Maros, kini tidak perlu lagi repot-repot membuat pengaduan tentang hal-hal yang menjadi keluhan mereka. Sebab saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros sudah ada layanan aspirasi pengaduan melalui SMS-WhattsApp.
Layanan ini yang dapat dimanfaatkan untuk menampung sejumlah keluhan terkait pelayanan publik kepada Pemkab Maros. Kepala Bagian Humas Pemkab Maros, Darmawati, mengatakan, untuk meningkatkan mutu layanan terhadap warga Maros, pihaknya telah membuat layanan pengaduan lewat sms-WhattsApp.
”Layanan ini guna mempermudah masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan keluhan dan saran terkait kualitas pelayanan publik yang ada di Pemerintah Kabupaten Maros,” jelas Darmawati.
Lebih lanjut Darmawati mengatakan, saran dan keluhan yang dikirim masyarakat terkait pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Maros akan dimuat di koran Harian Berita Kota Makassar setiap sekali dalam sepekan. Program layanan Humas yang dibuka ini sebagai jembatan aspirasi masyarakat dengan pemerintah terkait masalah-masalah yang dihadapinya selama ini.
Dijelaskan Darmawati, layanan ‘Lapor SMS atau WhattsApp’ ke nomor 085241688099 diharapakan dapat menjadikan jembatan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. SMS yang dikirim masyarakat akan dimuat secara terbuka lewat media cetak setiap sekali sepekan.
”Selanjutnya, sub-bagian pengaduan akan menindaklanjuti semua aduan yang masuk ke layanan lapor ke dinas-dinas terkait sesuai aduan masyarakat Maros. Semua aduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cara menjawab lewat media cetak,” jelas Darmawati.(ari/mir/c)