MAKASSAR, BKM — Selasa siang (12/3) pukul 14.00 Wita. Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Kompol Diari Astetika bergerak ke Jalan Toa Daeng. Sebuah rumah berlantai dua di lokasi itu kemudian digerebek. Warga sekitar ramai-ramai berdatangan.
Terungkap jika rumah itu menjadi tempat pembuatan kosmetik ilegal. Dari hasil penggeledahan, petugas kepolisian mengamankan beragam jenis merek kosmetik. Baik serbuk maupun cairan. Semuanya siap edar.
Dua orang di dalam rumah diamankan. Satu orang pria dan seorang wanita. Mereka lalu dibawa ke Mapolrestabes Makassar guna kepentingan penyelidikan.
Asrul, lelaki yang diamankan itu mengaku bahwa dirinya yang meracik kosmetik tersebut. Ia menggunakan bahan yang sudah disediakan untuk pembuatan kosmetik.
“Saya sebagai peraciknya. Saya ajar pemilik usaha bernama Nana. Upah untuk mengajar racikan kosmetik Rp2,5 juta per bulan,” ungkap Asrul.
Menurut Asrul, selama sebulan dirinya mampu menyelesaikan racikan yang siap dijual itu sebanyak 500 paket untuk satu merek saja. Barang tersebut kemudian dijual ke konsumen melalui media sosial (medsos).
Asrul menyebut dua rekannya, yakni Arham dan Astuti. Mereka berperan menyiapkan barang pesanan, baik melalui online maupun pesanan lewat pasar tradisional. Kosmetik racikan itu sudah diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Jawa Tengah.
Kasatres Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima. ”Dari hasil penggeledahan di dua lokasi, kami amankan satu truk kosmetik beragam merek. Semuanya ilegal. Dua orang kami amankan. Salah satunya berperan sebagai peracik,” jelas Kompol Diari.
Asrul merupakan adik dari pelaku utama, yang saat digerebek tak berada di tempat. Namun identitasnya sudah dikantongi. Perburuan terhadapnya masih dilakukan.
Atas perbuatannya, dua orang yang diamankan dijerat dengan Undang-undang Kesehatan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. (ish/rus)
Dipasarkan Melalui Medsos, Tembus Hingga Jawa Tengah
