Site icon Berita Kota Makassar

PA Maros Canangkan Zona Integritas

MAROS, BKM — Pengadilan Agama (PA) Kelas Ib Maros melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (11/3), di kantor Pengadilan Agama Maros, Jalan Jendral Sudirman.
Ketua Pengadilan Agama Maros, Martina Budiana Mulya, mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan Pengadilan Agama Maros ini sebagai bagian dari kesungguhan institusi Pengadilan Agama Maros dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Dia berharap, kegiatan ini mendapat dukungan dari seluruh aparatur Pengadilan Agama Maros untuk memiliki komitmen yang kuat, memiliki pola pikir dan budaya kerja yang sama. Sehinga zona integritas ini dapat tercapai
”Jangan sampai ada yang menodainya dengan perilaku tidak terpuji,” tandas Martina.
Sementara Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulsel dan Sulbar, Cholidul Azhar, mengatakan, praktik korupsi dapat merusak. Sehingga kegiatan pencanangan zona integritas ini merupakan upaya pemerintah dengan melakukan reformasi dan birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem pemerintahan yang baik. Sehingga bisa melayani masyarakat secara cepat dan efisien.
”Zona integritas ini merupakan predikat yang diberikan instansi pemerintah untuk menuju WBK dan WBBM khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan,” katanya
Bupati Maros, HM Hatta Rahman, mengakui, pihaknya mengapresiasi dan mendukung atas upaya pencanangan zona integritas. ”Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama dan ajarannya dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Lebih dikatakan, salah satu bentuk perwujudan zona integritas di lingkungan Pengadilan Agama dengan dibukanya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). (ari/mir/c)

Exit mobile version