MAKASSAR, BKM — Dua maling gawai terciduk aparat Polsek Biringkanaya. Mereka adalah George Gusti Randa (20), warga BTN Mangga III Permai Blok D, dan Iron Agung Pratama Putra, beralamat di Paccerekang.
Polisi meringkusnya, Selasa (12/3) pukul 17.00 Wita usai menjambret satu unit gawai milik Irnawati alias Irna, warga Perumnas BTP Blok A. Korban menjadi sasaran jambret ketika melintas di jalan poros BTP.
Saat itu ia baru saja pulang dari tempat kerja dengan mengendarai sepeda motor. Gawai miliknya disimpan di laci depan motornya. Tanpa disadari, kedua pelaku membuntutinya dari arah belakang.
Ketika hendak berbelok kiri, gawainya langsung disambar. Setelah itu pelaku mencoba melarikan diri.
Tak ingin barang berharga miliknya dibawa pergi maling, korban berusaha mengejarnya. ”Jambret…jambret,” begitu teriaknya.
Warga serta pengendara yang mendengar teriakan korban langsung melakukan pengejaran. Akhirnya tersangka berhasil tertangkap di Jalan Paccerakkang depan Indah Minimarket.
Massa yang sudah emosi hampir saja menghakiminya. Beruntung, aparat Polsek Biringkanaya melintas. Keduanya lalu diamankan bersama barang bukti satu init gawai merek Oppo A3S. (jul/rus)
Gusti Randa dan Iron Terciduk Jambret Gawai
