MAKASSAR, BKM–Ratusan mahasiswa dari Univeristas Negeri Makassar (UNM) melakukan unjuk rasa di depan gedung Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kota Makassar, Rabu (13/3).
Para mahasiswa meminta kepada Bawaslu agar memberikan sanksi tegas kepada Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam, apabila terbukti melakukan tindakan politik praktis.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut kepada Bawaslu agar tetap netral dalam pengawalan kasus tersebut
“Ada dua tuntutan kami kepada Bawaslu kota Makassar. Yang pertama kami menuntut Bawaslu agar memberikan sanksi tegas kepada Rektor UNM, apabila dia melakukan politik praktis, kemudian yang kedua kita menuntut kepada Bawaslu agar kiranya dapat netral dalam mengawal kasus Rektor UNM ini,” ujar Presiden Mahasiswa UNM, Dwi Rezky Hardianto, Rabu (13/3).
Menurutnya, sebagai pimpinan di UNM, serta sebagai ASN, seharusnya Rektor dapat menjaga nilai-nilai dasar sebagai aparatur sipil negara yang diantaranya tidak diskriminatif, profesionalisme, netralitas, dan bermoral tinggi, terlebih saat ini merupakan masa menjelang pemilihan umum.
Ketua Bawaslu kota Makassar, Nursari yang menemui mahasiswa mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan tehadap orang yang mengetahui asal usul video tersebut. Bahkan kata dia telah memanggil rektor UNM dan Akbar Faizal, untuk dimintai keterangan beberapa waktu lali.
“Teman-teman mahasiswa ini menginginkan kasus ini ditangani secara profesional. Jadi kami tegaskan, bahwa Bawaslu itu diluar dari interfensi apapun. Kita akan bekerja berdasarkan Undang-Undang,” terang Nursari. (arf/rif)
Mahasiswa UNM Demo di Bawaslu Makassar
