MAMUJU, BKM — Personel Polda Sulbar telah menangkap para pelaku jambret yang selama ini beraksi di wilayah hukum Polda Sulbar. Aksi mereka selama ini telah meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Mamuju dan Pasangkayu.
Seperti disampaikan Wakil Ditreskrimum Polda Sulbar, AKBP Iskandar, kepada Berita Kota Makassar di ruang kerjanya, Selasa (13/3), menyatakan, para pelaku jambret ini berjumlah empat orang.
Mereka diciduk berdasarkan laporan dari masyarakat tentang seringnya ada penjambretan di wilayah kota Mamuju maupun di Pasangkayu. Mereka melakukan aksinya secara bergiliran di beberapa titik Tempat Kejadian Perkara (TKP).
”Modus para pelaku penjambretan ini, mereka melakukan aksinya secara berpindah-pindah TKP. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya tiga orang pelaku berhasil diketahui keberadaannya. Bekerjasama Polres Pasangkayu, tiga orang pelaku berhasil dibekuk,” kata AKBP Iskandar.
Sedangkan satu orang pelaku lainnya, kata Iskandar, dibekuk aparat Polres Mamuju. Dari keempat pelaku yang ditangkap, satu orang di antaranya masih berstatus pelajar. Para pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan sepeda motor.
”Saat ini para pelaku dan barang buktinya telah berada di Polda Sulbar. Barang bukti ini hasil sitaan dari para pelaku kejahatan. ,” jelasnya.
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial RA, AL, AT dan satu orang lagi di bawah umur, yakni AP. Para pelaku ini terancam pidana lima tahun penjara. (ala/mir/c)
Empat Pelaku Jambret Dibekuk
