Site icon Berita Kota Makassar

Delapan Paket Sabu di Kamar Kos Pengedar

MAKASSAR, BKM — Seorang pengedar narkoba jenis sabu terciduk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan, Sabtu (16/3) pukul 01.45 Wita. Arfan alias Appan (29) diketahui mengedarkan sabu di kawasan Jalan Sunu.
Saat polisi menggeledah kamarnya, ditemukan satu tas pinggang warna hitam. Ketika diperiksa, di dalamnya berisi delapan paket sabu ukuran sedang seberat 30 gram. Juga alat isap sabu, seperti satu buang biang dan dua bungkus saset kosong.
Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi mengemukakan, penggerebekan rumah kos tersangka dipimpin Kanit Opsnal Satres Narkoba Ipda Asnawi. Berasal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hasbar.
Dari tangannya disita barang bukti dua saset kristal bening yang diduga sabu. Dari keterangan Hasbar, barang haram tersebut diperoleh dari tersangka Arfandi alias Appan.
Menindaklanjuti ‘nyanyian’ Hasbar, petugas langsung menuju tempat kos Arfandi. Dia pun diamankan tanpa perlawanan.
”Dari pengakuan tersangka Arfandi, delapan paket sabu diperoleh dari lelaki berinisial Aw yang masih buron. Keterangan tersangka masih dalam pengembangan,” ujar AKP Ilham Fitriadi. (jul/rus)

Exit mobile version