MAKASSAR, BKM — Seorang pria bertubuh ceking digiring beberapa pria menenteng senjata. Lelaki tersebut bernama Pandi (35). Yang menangkapnya adalah tim gabungan Unit Reskrim Polres Maros, Polsek Tamalanrea dan diback up Tim Khusus Polda Sulsel. Dipimpin Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB, didampingi Aiptu Iqbal Kosman.
Penangkapan berlangsung Sabtu (16/3). Pandi dengan terborogol kemudian digelandang ke Mapolsek Tamalanrea guna menjalani pemeriksaan. Ia terjerat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Sebelumnya, ia diadukan ke polisi. Nomor laporannya tergistrasi STPL/301/III/2019/Restabes Makassar/Polsek Tamalnrea.
Berdasarkan aduan itu, tim gabungan kepolisian turun melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku dikantongi. Ia diketahui tengah berada di Jalan Urip Sumohardjo.
Rumah itu pun didatangi petugas. Pandi ada di dalam kamar. Dia meminta diberi waktu untuk berganti pakaian, karena masih mengenakan sarung.
Dengan kawalan aparat, Pandi diminta memperlihatkan barang bukti hasil curiannya. Dia pun mengeluarkan alat elektronik berupa laptop merek Toshiba warna silver, dan notebook merek Acer.
Selanjutnya, Pandi bersama barang bukti kejahatannya digiring ke posko Timsus Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian pada tanggal 15 Maret 2019 di Jalan Hj Baddo, Kecamatan Tamalanrea. Barang yang dijarahnya berupa dua unit laptop.
“Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Tamalanrea. Barang yang dicurinya berupa laptop dan natebook. Tersangka bersama barang bukti kejahatannya kami serahkan ke Polsek Tamalanrea untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius. (ish/rus)
Kenakan Sarung, Maling Dua Laptop Ditangkap
