Site icon Berita Kota Makassar

Aktivitas Wakil Rakyat Jelang Pileg Buruk

MAKASSAR, BKM– Tingkat keaktifan anggota legislatif di DPRD Kota Makassar semakin memburuk. Jelang pesta demokrasi lima tahunan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 17 April 2019, hampir semua legislatif yang kembali maju pada pemilihan sebagai petahana sudah mulai malas berkantor. Ini yang tak mampu disembunyikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, Adwi Awan Umar.
Kepada BKM, Adwi mengakui kondisi ini sudah sering terjadi dan sering berlangsung lama utamanya di waktu menjelang pileg. Semua wakil rakyat memilih sibuk bersosialisasi dan berkampanye dimasing-masing daerah pemilihan (dapil) nya. Apalagi setelah melihat tak adanya agenda rapat di gedung.
“Sudah sering terjadi seperti ini. Mungkin anggota DPRD sibuk kampanye dan sosialisasi di dapilnya. Apalagi tidak ada rapat atau agenda penting lainnya di dalam gedung, jadi tidak masalah juga,” terang Adwi, baru-baru ini.
Adwi juga menyebut, sejuah ini tidak ada agenda rapat atau agenda penting dijadwalkan di gedung DPRD Kota Makassar. Kalaupun ada, ia yakin para wakil rakyat bisa meluangkan waktunya hadir mengikuti kegiatan resmi.
“Sampai sekarang belum ada agenda rapat di gedung DPRD Makassar jadi saya belum dapat bicara apakah terjadi penurunan kerja dan abesensi. Jelasnya saya percaya mereka bisa hadir semua,” tambahnya.
Adwi menambahkan, anggota legislatif berbeda sangat jauh dengan PNS. Kalau PNS wajib absen, anggota DPRD tidak. Cuman saja sangat diharapkan datang saat ada rapat-rapat termasuk menyelesaikan prolegda yang ada.
Sebelumnya, Wakil Direktur Lembaga Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel Herman menegaskan, lembaganya terus menyoroti prilaku tak terpuji yang dipertontonkan anggota dewan yang akhir-akhir ini malas masuk berkantor. Ia mengatakan bahwa perilaku malas juga sebagai bentuk perilaku korupsi, sebab telah mengabaikan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Padahal sudah ada tunjangan yang dinaikkan semata-mata untuk meningkatkan kinerja mereka.
Herman menambahkan, meskipun wakil rakyat yang bekerja di gedung parlemen bukanlah pegawai yang berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) yang setiap hari dituntut untuk hadir di kantor, tapi wakil rakyat harus memperhatikan fungsi dan tanggungjawabnya utamanya hadir di rapat atau undangan dari Sekretariat DPRD Kota Makassar.
“Sangat patut disayangkan dengan kondisi seperti ini yang mana sudah pasti banyak anggota DPRD Kota Makassar dan Sulsel lebih memilih keluar kampanye terutamanya bagi petahana,” sebut Herman.
Tingkat kehadiran anggota DPRD Kota Makassar yang semakin malas berkantor, dipastikan menganggu agenda sidang di DPRD.”Jauh-jauh hari sebelumnya badan musyawarah sudah mengagendakan sidang-sidang rapat. Dan kalau para anggota DPRD malas menghadiri agenda-agenda itu sudah sangat disesalkan. Karena itu tanggungjawab yang wajib dilaksanakan, tidak boleh lalai,” tambahnya.
Khususnya anggota legislatif yang kembali maju pada pileg 2019 dan dituntut partai nya melakukan ataupun mengikuti kampanye, harus pandai-pandai mengatur waktu. Baik untuk mengikuti sidang rapat di gedung DPRD Kota Makassar, melakukan sosialisasi, sampai kampanye di pilpres.(arf)

Exit mobile version