PANGKEP, BKM — Kini, 424 CPNS baru formasi 2018 dinyatakan resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Pangkep. Menyusul telah diserahkannya SK kepada mereka secara langsung oleh Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid.
Penyerahan SK berlangsung pada upacara Hari Kesadaran Nasional( HKN) yang digelar di halaman kantor bupati Pangkep, Senin (17/3). Pada kesempatan tersebut, Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid, melarang para ASN baru untuk pindah dari tempat tugasnya sekarang.
Bupati Syamsuddin Hamid menegaskan agar mereka yang sudah mendapatakan SK, tidak boleh mengurus pindah. ”Jadi tidak boleh ada yang pindah dari tempat tugasnya yang baru. Jangan ada mau mencoba mengurus perpindahan ke tempat lain. Pokoknya, saya tidak akan memberikan izin untuk permohonan pindah tugas,” tegas Syamsuddin.
Sudah menjadi kebiasaan para ASN baru, dengan berbagai dalih dan alasan untuk pindah bertugas ke kota. Terutama yang ditugaskan di wilayah terpencil Pangkep seperti pegunungan dan kepulauan.
ASN yang menerima SK tersebut secara rinci terdiri dari tenaga honorer KS sebanyak 35 orang, tenaga guru 136 orang, tenaga kesehatan 223 orang, dan tenaga teknis 30 orang. Selanjutnya, mereka segera menuju tempat tegusnya masing-masing sesuai SK yang diterimanya.
Salah seorang ASN baru bernama Jufri, yang dalam SK ditempatkan sebagai pengajar di Kecamatan Liukang Tangaya, mengatakan, baru pertama kali ke wilayah tersebut. Sebelumnya menjadi tenaga honorer di salah satu sekolah di Kecamatan Pangkajene.
”Setelah lulus dan ditugaskan di Kecamatan Liukang Tangaya yang dikenal sebagai wilayah kepulauan terpencil, saya harus rela meninggalkan keluarga (isteri dan anak) demi tugas negara,” kata Jufri. (udi/mir/c)
Bupati Pangkep Larang ASN Baru Pindah
