Site icon Berita Kota Makassar

Penundaan Pengumuman P3K Terkendala APBD

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), menunda pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K 2019 tahap pertama.
Padahal jika merujuk jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, pengumuman hasil seleksi P3K akan disampaikan paling cepat pada 12 Maret 2019 lalu.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menilai, pembatalan pengumuman tersebut dikarekan terkendala oleh format merubah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di masing masing daerah.
“Semua ditunda, bukan cuma di makassar, tetapi seluruh Indonesia. Memang kendala semua kepala daerah ada pada format kita merubah APBD,” kata Danny sapaannya.
Menurut Danny, perubahan APBD hanya ada pada bulan September, sehingga seluruh kebutuhan mengenai P3K tersebut belum dapat diketahuinya.
“Perubahan itukan hanya ada pada bulan September jadi berapa kebutuhannya kita juga belum tahu, berapa uang bisa kita disiapkan itu juga kita juga belum tahu,” ungkap Danny.
Olehnya itu, kata Danny, hal tersebut akan menjadi pengeluaran daerah sehingga secara otomatis juga dimasukkan dalam anggaran belanja tidak langsung dan tentunya menjadi beban pemerintah.
“Jadi kalau seperti itu akan ada proses politik di DPRD, karena walaupun kepala daerah menyetujui dan memprogramkan itu kemudian akan bergantung lagi ke DPRD,” jelasnya.
Disisi lain lanjut Danny, Pemerintah Kota Makassar sangat membutuhkan P3K. Namun yang menjadi persoalan seberapa besar kekutan pemerintah melakukan pembayaran belum diketahui.
“Saya kira berapapun yang dibutuhkan P3K mestinya harus menjadi bahagian yang harus dibiayai, suka atau tidak suka. Tetapi apa boleh buat ketika pemerintah pusat memerintahkan itu harus kita lakukan,” tutupnya.(nug/war/c)

Exit mobile version