MAKASSAR, BKM — Kampanye terbuka atau rapat umum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-wawapres) di Sulawesi Selatan (Sulsel) dihelat mulai 24 Maret 2019. Pada pilpres tahun ini, Sulsel masuk sebagai zona A.
Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari menyebut, pelaksanaan kampanye terbuka atau rapat umum berlangsung selama 21 hari. Masing-masing calon diberikan jatah dua hari.
Sejauh ini, KPU Kota Makassar sedang mengurus empat titik yang akan jadi lokasi kampanye. Adapun lokasinya yakni di Lapangan Hertasning, Karebosi, Bitoa, dan Lapangan BTP.
“Kami sudah bersurat ke Pemerintah Kota Makassar untuk mendapatkan SK. Nantinya SK itulah kemudian menjadi lokasi yang digunakan untuk kampanye rapat umum. Sementara masing-masing kandidat diberikan jatah dua hari. Misalnya, tanggal 24-25 untuk kandidat nomor 02. Kemudian 26-27 untuk pasangan nomor 01. Begitu seterusnya. Ini untuk capres-cawapres,” jelasnya, Selasa (19/3).
Endang Sari menambahkan, rapat umum sama sekali tak ada batasannya. Semua bergantung dari banyaknya dan dari masing-masing pendukung kandidat calon, baik nomor urut 01 maupun 02. Kampanye terbuka melibatkan semua stakeholder, perwakilan parpol, tim capres, kepolisian, sampai pemerintah
“Pengamanannya kami sudah komitmen bersama dengan kepolisian akan bersikap adil dan netral,” lanjutnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar Nursari, menjelaskan penetapan jadwal kampanye KPU Kota Makassar sudah diatur dalam undang-undang. Jika ada kandidat melanggar sudah pasti ancaman pidana 492 maksimal 1 tahun dan denda Rp12 juta.
“Pada saat rapat umum diingatkan ke peserta pemilu untuk mempertimbangkan kapasitas lapangan, alun-alun, dan lain sebagainya. Kemudian waktunya dari jam 9 pagi sampai jam 6 sore,” terangnya.
Nursari mengingatkan, peserta pemilu diwajibkan untuk memberitahukan kepada aparat keamanan dan tembusan ke Bawaslu. ”Ketika ada informasi kami dapatkan, segera kami datangi tempat pelaksanaan tersebut,” tandasnya.
”Selain kampanye rapat umum, juga ada kampanye media. Sehingga fokus pengawasan kami tentu yang pertama pengangkatan isu tertentu, seperti SARA dan golongan. Termasuk durasi waktu yang sudah dijelaskan teman-teman KPU,” kuncinya. (arf/rus)
Empat Lapangan Disiapkan, Jatah Dua Hari
