Site icon Berita Kota Makassar

17.126 Pemilih Masuk Sulsel, 22.163 Keluar

MAKASSAR, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengumumkan data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 2 di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Penentuannya dilakukan melalui rapat pleno di Hotel Aryaduta Makassar pada Kamis siang (21/3).
Ketua KPU Sulsel Misna M Attas, mengatakan bahwa pleno rekapitulasi DPTb 2 merupakan rapat terakhir pada pendataan daftar pemilih tambahan yang pindah. Selain itu, pendataan kepada orang yang belum masuk sebagai pemilih atau DPK.
“Ini merupakan tahapan terakhir, di mana KPU harus melakukan pendataan terhadap pemilih yang pindah. Untuk penetapan DPTb, KPU juga harus melakukan pendataan kepada sejumlah orang yang belum terdaftar dalam daftar pemilih atau DPK,” jelasnya.
Komisioner KPU Sulsel Uslimin, mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi DPTb2 dapat dilihat jumlah pemilih di Sulsel yang pindah ke luar Sulsel. Angkanya jauh lebih banyak jika dibandingkan pemilih pindahan masuk ke Sulsel.
Adapun data penetapan DPTb 2 telah ditetapkan, masih dapat berubah. Pasalnya, KPU di kabupaten dan kota masih melakukan pengimputan data.
“Jumlah pemilih karena pindah atau masuk ke Sulsel sebesar 17.126 orang. Sementara pemilih yang pindah memilih di luar Sulsel sebesar 22.163 orang,” terangnya.
Dari jumlah yang masuk itu, mendaftar di daerah asal sebanyak 7.442 orang. Mendaftar di daerah asal ini adalah pemilih yang sementara berada di sebuah kabupaten/kota, lalu mengurus surat pindah (A5) tetap di daerah asalnya.
Sementara yang mendaftar di daerah tujuan berjumlah 9.684 orang. Mereka adalah pemilih yang sementara berada di sebuah kabupaten/kota, dan mengurus surat pindah (A5) di daerah tujuan. Bukan di daerah asalnya.
Untuk pemilih yang keluar, mendaftar di daerah asal sebanyak 8.156 orang. Mendaftar di daerah tujuan 14.007 orang. (arf/rus)

Exit mobile version