Site icon Berita Kota Makassar

Kemenag Maros Mulai Buka Pelunasan BPIH

MAROS, BKM — Waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kabupaten Maros, mulai dibuka sejak Selasa (19/3). Waktu pelunasan BPIH ini disampaikan langsung Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros, Syamsuddin.
”Jadi pelunasan BPIH tahap pertama ini sudah dibuka sejak Selasa, 19 Maret 2019. Untuk pelunasan BPIH tahap kedua akan dimulai pada Selasa, 30 April hingga Jumat, 10 Mei 2019,” kata Syamsuddin.
Syamsuddin mengatakan, dalam proses pelunasan BPIH ini, para calon jamaah haji harus membawa persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan. Seperti membawa bukti setoran awal ketika pertama kali melakukan pendaftaran. Juga, harus membawa nomor pembayaran BPIH serta nomor porsi, Kartu Tanda Penduduk asli dan dokumen haji.
Lanjut Syamsuddin mengatakan, untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar Rp39.207.741. Tahun ini, jumlah kuota haji Kabupaten Maros pada tahun ini sebanyak 313 orang.
”Untuk musim haji tahun ini, Kabupaten Maros tidak memiliki Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD), karena tidak ada yang mendaftar,” akunya.
Terpisah, anggota Komisi III DPRD Maros, Akbar Endra, mengatakan, pelunasan dan pemberangkatan dilakukan secara adil sesuai waiting list atau daftar tunggu. ”Jangan ada yang nyelonong. Kita minta Kemenag menata sistem secara adil bagi jamaah,” katanya.
Menurutnya, pelunasan itu wajib bagi calon jamaah haji, sehingga jamaah harus
diberikan kesempatan bagi CJH asal Maros. ”Jangan sampai ini menjadi alasan Kemenag mencancel orang karena biaya telat dilunasi,” pungkasnya. (ari/mir/c)

Exit mobile version