BANTAENG, BKM — Oknum polisi Polres Bantaeng, dituding menganiaya Abdul bin Rasyid (15). Penganiayaan diduga terjadi di jalan poros Pasar Lambocca, Rabu (6/3) sore lalu
Paman korban, Hamzah Dg Nganca mengaku ponakannya tidak tahu menahu penyebab penganiayaan tersebut. “Saya tanya ponakan saya, kenapa bisa kamu dianiaya. Dia jawab, tidak tahu”, ungkapnya.
Hanya saja, Hamzah tidak bersedia menyebutkan nama oknum polisi yang dimaksud. Dia hanya mengaku tidak mengetahui identitas pelaku. Yang pasti, kata dia, sejumlah saksi mengatakan, pelaku adalah oknum polisi.
Atas kejadian ini, Hamzah mengaku sudah melaporkan ke Propam Polda Sulsel. “Saya sudah laporkan kasusnya ke Propam Polda Sulsel”, akunya.
Terkait hal ini, Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri, mengatakan, kasusnya sudah ditangani Polres Bantaeng. Dijadwalkan, Jumat hari ini, (22/3), polisi memanggil korban dan keluarganya untuk dimintai keterangan. (wam/C)
Oknum Polisi Dituding Menganiaya
