MAKASSAR, BKM — Pemerintah memastikan akan mengeluarkan tarif resmi untuk ojek daring pekan depan. Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih sementara membahas topik itu. Diharapkan dalam pekan ini sudah ada kesepakatan dan keputusan yang bisa diterima semua pihak terkait.
“Kita mau ada win win solution,” ujarnya di sela-sela melakukan kunjungan kerja di Makassar, Rabu (20/3).
Dia mengemukakan, dalam pembahasan yang berkembang, pihak aplikator menginginkan tarif per kilometer sebesar Rp1.600. Sementara dari pihak driver di kisaran Rp3.000.
“Katanya, di Makassar setuju Rp2.500 yah. Tapi tidak tahu pastinya. Pokoknya kita cari satu kebaikan untuk semuanya,” ungkap Budi.
Dia mengaku tidak mau gegabah dalam mengeluarkan keputusan soal tarif ojek daring. Sebab hal ini menyangkut hajat hidup dan wadah aktifitas orang banyak. Jangan sampai keputusan yang dikeluarkan jadi bumerang bagi mereka.
“Yang kerja jutaan. Juga memberi layanan pada banyak orang. Jadi terkait nasib jutaan orang. Makanya saya berhati-hati tetapkan ini agar tidak ada yang terluka,” jelasnya.
Dia menekankan, paling tidak, Senin atau Selasa baru akan memutuskannya.
Sebelumnya, pada Selasa (19/3) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis Peraturan Menteri Hubungan (Permenhub) tentang ojek online.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan, ada dua pertimbangan Kemenhub dalam menyusun tarif ojek daring. Yakni biaya langsung dan tidak langsung.
Biaya langsung adalah pengeluaran pengemudi ojek daring sehari-hari, seperti bensin. Sedangkan yang tidak langsung meliputi pungutan aplikator, seperti Gojek dan Grab.
Biasanya, biaya tidak langsung ini sebesar 20 persen dari nilai transaksi. Nantinya, tarif ojek daring bakal dievaluasi setiap tiga bulan sekali guna menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi. (rhm/rus)
Tarif Ojek Daring Ditentukan Pekan Depan
