MAKALE, BKM — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemprov Sulsel melakukan supervisi ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tana Toraja, Sabtu (23/3).
Supervisi sebagai persiapan Tana Toraja sebagai kabupaten layak anak nasional. Didepan pengurus P2TP2A Tana Toraja dan sejumlah OPD serta stakeholder tim supervisi Nurnaningsih mengaku puas dengan kinerja P2TP2A Tator. Mampu membangun sinergitas dengan sejumlah mitra kerjanya.
Sebut misalnya LSM Kombongan Situru yang mefasilitasi terbentuknya Perda inisiatif DPRD No 4 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Diskusi kelompok dengan media terkait dengan fenomena perempuan dan anak serta permasalahannya dengan solusi penyelesaiannya.
Nurnaningsih menambahkan supervisi dan pendampingan kepada P2TP2A Tana Toraja untuk persiapan dan merampungkan data yang sebentar lagi Tana Toraja ditetapkan sebagai nkabupaten layak anak.
Aktivis LSM Kombongan Situru Matias Tanan mengatakan kehadirn Perda Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) diharapkan bisa menjadi regulasi dalam melakukan pencegahan dan tindak kekerasan terhadap anak. (gus/C).
DP3A Supervisi P2TP2A Tator
