Site icon Berita Kota Makassar

Beraksi di Bulukumba, Lima Maling Digulung di Makassar

MAKASSAR, BKM — Lima kawanan maling dibekuk polisi, Senin (25/3). Penangkapan dilakukantim gabungan Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Kasat reskrim AKP Bery Juana Putra didampingi Kanit Resmob Aiptu Yacob. Mereka diback up Resmob Polda Sulsel di bawah komando Panit III Ipda Sunari didampingi Kanit Resmob Polsek Manggala Aipda Mannang.
Mereka adalah Saharuddin (27), warga Tello Baru Lorong 3. Ramli Ramli Syahrir alias Botik (26), beralamat di Jalan Serigala Lorong 12. Jumadil Akhir alias Madil (39), berdomisili di Jalan Lasuloro Perumnas Antang Blok 1. Jufri alias Jack (34), warga Jalan Tello Baru Lorong 1. Yusuf (64), beralamat di Jalan Baumasepe Lorong 278.
Polisi meringkus mereka karena terlibat dalam kasus pencurian di wilayah hukum Polres Bulukumba. Dari tangan tersangka, diamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya. Yakni satu unit gawai merek Oppo FIS warna emas. Dua unit laptop merek Lenovo, dan merek Advance warna silver.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan komplotan ini sebelumnya melakukan aksinya di BTN Bunga Citra Lestari, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Korban melaporkan kejadian yang dialaminya dengan nomor laporan: LP/166/III/2019/SPKT Res Bulukumba tertanggal 22 Maret 2019.
”Korban melaporkan kehilangan barang miliknya. Pelaku melakukan aksinya pada malam hari. Mereka masuk rumah korban dengan mencungkil pintu bagian belakang. Lalu mengambil dua laptop, serta handphone. Selain itu, juga mencuri emas 8 gram. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp25 juta,” jelas Dicky, kemarin.
Laporan korban ditindaklanjuti tim Resmob Polres Bulukum dengan turun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui jika pelaku adalah warga Makassar.
Tim Resmob Polres Bulukumba selanjutnya berkoodinasi dengan Resmob Polda Sulsel dan Polsek Manggala. Mereka meminta untukdiback up melakukan penyelidikan dan penangkapan terhada pelaku yang berhasil teridentifikasi.
Yang pertama kali diamankan adalah Madil. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu unit gawai merek Oppo F1S. Selanjutnya, satu persatu rekannya diciduk.
Tersangka Madil mengakui perbuatannya telah mencuri di Bulukumba. Dia menyebutkan tiga rekannya yakni Jack, Ramli, dan Dandi. Hari itu juga tim gabungan menggiring Madil dalam pengembangan persembunyian rekannya yang berada di Tello Beru. Di sebuah rumah ini diamankan Jack. Tak jauh dari lokasi itu juga diamankan Dandi. Dari sini kemudian Tim gabungan ke Jalan Serigala dan juga berhasil mengamankan Ramli dan barang bukti kejahatannya berupa satu unit laptop merk Lenovo warna silver.
Kemudian pelaku dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani interogasi awal. (ish/rus)

Exit mobile version