Site icon Berita Kota Makassar

DPP Demokrat Nilai Putusan KPU Sidrap Keliru

SIDRAP, BKM–Kasus pencoretan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat Sidrap membuat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat bersikap.
Pasalnya, hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap dinilai keliru dalam mengambil keputusan yang mendiskualifikasi Sudarmin Baba sebagai Caleg DPRD Sidrap.
Hal itupun membuat DPP Partai berlambang bintang mercy ini turun tangan.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) Partai Demokrat, Dr Hinca Panjaitan yang ditemui di Labugis, usai konsolidasi kader DPC Demokrat Sidrap di Pangkajene, Sidrap, Senin (25/3) mengatakan bahwa keputusan KPU Sidrap yang memutuskan Sudarmin Baba yang tercatat sebagai anggota DPRD Sidrap dua periode tersebut tidak maju pada Pileg mendatang dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) merupakan keputusan yang tidak sesuai aturan dan dianggap sepihak.
Hinca Panjaitan menjelaskan bahwa kasus yang dikenakan ke Sudarmin Baba tersebut merupakan pelanggaran Pidana di Pilkada Sidrap beberapa waktu lalu yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan calon anggota legislatif yang akan dilaksanakan dalam waktu 23 hari mendatang.
“Untuk itu, kami meminta kepada pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasalu) dan KPU Sidrap untuk meninjau ulang masalah ini agar kader demokrat yang potensi ini tidak dirugikan, termasuk suara rakyat yang akan memberikan dukungan di Dapilnya. Ini sudah mepet waktunya, kalau tidak dicabut pencoretan Sudarmin Baba, justru kami yang dirugikan terlebih masyarakat yang notabene para pendukungnya selama ini. Sudirman Baba merupakan anggota DRPD Sidrap dua periode dan maju ketiga kalinya lagi ini,”tegasnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Sidrap, Andi Insan P Tanri yang didampingi Ahmad Jafar, salah seorang Caleg dari Dapil 4 Sidrap mengatakan, kasus yang dihadapi kader terbaik itu, secepatnya harus segera dibebaskan dari masalah sebelum Pemilu 2019 serentak dilaksanakan.
“Kehadiran Sekjen DPP Partai Demokrat didaerah ini, tujuannya untuk mengetahui perkembangan masalah yang dihadapi kadernya itu, sekaligus melakukan sosialisasi untuk memotivasi para Caleg, baik di tingkat Kabupaten/Kota, provinsi maupun daerah agar dapat meraih dukungan suara mayoritas dari masyarakat pemilih,” ujar Ahmad Jafar.
Terpisah, Ketua Bawasalu Sidrap Asmawaty Salam tak menampik kasus yang mendera salah satu Caleg Demokrat Sidrap. “Pencoretan itu mutlat keputusan full dari KPU, kami tidak memcampuri, namun kami hanya memfasilitasi kasus ini dengan menggelar sidang khusus kasus Sudarmin Baba,”tegasnya.
Ketua KPU Sidrap Syamsuddin MS, juga mengaku kasus Sudarmin Baba ini masih tengah mediasi sengketa di Bawaslu.
“Kita tunggu apa hasilnya nanti karena sementara dimediasi di Bawaslu, nanti dilihat seperti apa keputusannya, itulah nanti kita mendasarinya,”tukas Syamsuddin. (ady/rif/c)

Exit mobile version