MAKASSAR, BKM– Konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia untuk Serawak, Malaysia, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel serta Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggelar Job Fair selama dua hari, 26-27 Maret di Balai Latihan Kerja (BLK) Makassar, Jalan Taman Makam Pahlawan.
Job fair itu menawarkan 7.237 lowongan kerja (loker). Permintaan terbesar berasal dari 36 perusahaan kelapa sawit di Sarawak dengan total kebutuhan 5.273 tenaga kerja.
Konjen RI untuk Serawak, Yonny Tri Prayitno mengatakan, job fair ini dibuka untuk menindaklanjuti kerjasama antara Malaysia dan Indonesia dan terbuka untuk umum.
Kesempatan ini diharapkan bisa digunakan sebaik-baiknya bagi tenaga kerja yang ingin bekerja di Malaysia secara legal atau resmi.
Dirinya berharap dengan adanya kegiatan job fair dan IEBM, pemerintah daerah, penyalur TKI dan calon TKI bisa menggunakan jalur resmi atau legal.
“Job fair digelar salah satunya untuk meminimalisir tenaga kerja ilegal,” ungkap Yonny.
Dia menjelaskan, khusus di wilayah Sarawak, ada 139 ribu lebih TKI. Di mana sebagian besar tidak memiliki dokumen kelengkapan sebagai syarat utama untuk bekerja.
Lebih jauh dia mengemukakan, setiap tahun ada ribuan TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi. Tahun 2015 ada sekitar 1.827 PMI dideportasi, 2016 ada 2203 PMI, 2017 ada 2618 PMI dan 2017 ada 1941 PMI.
“Tahun ini, data sampai bulan Februari sudah ada 210 PMI yang ditangkap karena tidak memiliki dokumen. Setiap minggu, ada 2-3 kasus penangkapan dan sebulan bisa mencapai 100 lebih yang dideportasi,” kata Yonny.
Selain job fair, juga digelar Indonesia Employment Business Meeting (IEBM) yang dilakukan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (26/3).
Dengan terdaftar di BNP2TKI, pekerja akan mendapatkan perlindungan selama bekerja di luar negeri.
Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang B Razak menyebutkan kebanyakan TKI yang ada di Malaysia memang masuk dengan cara ilegal. Asalnya pun didominasi dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.
“Dengan adanya ribuan yang dideportasi harus ada dibenahi. Dengan job fair dengan membuka lowongan di sektor manufaktur yang dilakukan saat ini, mereka bisa lewat prosedural,” sebutnya.
Untuk data TKI asal Sulsel, Tatang mengatakan hanya sedikit sekali yang tercatat di pihaknya sekitar 1000 orang. Jumlah non prosedural atau ilegal justru jauh lebih banyak.
“Semuanya sektor usaha formal, ada dua perusahaan kontruksi dengan kebutuhan 160 tenaga kerja. Serta 12 perusahaan bidang wood manufacture dengan lowongan 1.840,” pungkasnya. (rhm)
Malaysia Cari 7.237 Tenaga Kerja
