Site icon Berita Kota Makassar

Danny: Ada Mafia Gepeng dan Anjal

MAKASSAR, BKM– Gelandangan, pengemis dan anak jalanan (gepeng, anjal) di Kota Makassar bukan permasalahan yang baru. Beberapa wali kota ternyata belum mampu mengatasi keberadaan mereka di jalan-jalan dan di sudut-sudut kota.

Bahkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto tak memungkiri bahwa ada mafia di belakang gepeng dan anjal ini. Para gepeng dan anjal, kata Danny sapaan akrab wali kota, disuplay makanan, diantar jemput, bahkan hasilnya dibagi. Mereka memiliki bos yang menadah hasil mereka dan dibagi. Inilah yang ditegaskan Danny untuk diberantas.
Mantan konsultan tata ruang ini-pun meminta jika permasalahan anjal dan gepeng tidak hanya ditangani sendiri Pemerintah Kota Makassar, tetapi perlu bantuan dan dukungan dari pemerintah provinsi untuk ikut bertindak. Apalagi, banyak diantara anjal dan gepeng, berasal dari luar Kota Makassar.
“Memang harus provinsi dan kota, karena anjal-anjal ini banyak dari luar kota. Jadi kalau antar kota itu provinsi yang tangani. Saya berharap dinas sosial provinsi juga membantu,” tegas Danny.
Penyebab adanya anjal dan gepeng menurut Danny umumnya adalah kaum urban. Kaum ini tidak tinggal di Makassar, tapi kemudian mencari makan di makassar.
“Kemilau Makassar dengan pertumbuhan ekonomi begitu tinggi, dengan kemiskinan disekitarnya, itu penyebabnya. Sehingga harus diselesaikan secara provinsial,” kata Danny.
Danny pun menilai, Dinsos Kota Makassar selama ini sudah cukup bagus menangani para gepeng dan anjal. Tapi penanganannya hanya saat gepeng ini datang ke Makassar saja. Padahal menurut Danny, pembinaan mereka itulah yang sebenarnya cukup penting.
“Kita biasa tunggu anjalnya datang baru kita bina. Tapi ini kan masalah ekonomi juga, jadi memang harus provinsial. Dinsos provinsi itulah yang harusnya membina di daerah-daerah, jangan sampai di sekitar Makassar itu miskin,” tambahnya.
Ia mencontohkan, jika dulunya ada jaminan dari provinsi di Dangko tentang pemberian beras yang sekarang berkurang, maka Danny mengharapkan jika itu dianggarkan lagi.
“Maka saya minta dianggarkan itu, biar pemkot yang bantu. Karena kalau orang disana menurun kuakitas hidupnya, pasti keluar ke jalan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Iskandar Lewa sangat bersyukur jika memang ada tim terpadu penanganan anjal dan gepeng yang dibentuk pempov. Ia syukuri karena selama ini pihaknya seakan bekerja sendiri.
Setiap hari dikatakan Iskandar, melakukan penjangkauan dengan tim reaksi cepatnya. Dan setelah dilakukan asesment, terbukti sebagian besar dari mereka bukan warga Makassar.
“Hampir seluruhnya bukan warga Makassar. Maaf ya, seperti di simpang lima, yang bawa celengan, itu terorganisir dari Bima. Yang ngamen-ngamen itu dari kabupaten tetangga. Makanya memang perlu adanya keterlibatan pemprov serta pemkab di sekitar Makassar,” jelas Iskandar.
Iskandar-pun mengakui, sebenarnya akan menjadi kesia-siaan jika tidak ada yang menampung para anjal dan gepeng ini. Makanya ia mengharapkan adanya wadah yang bukan hanya menampung mereka, tapi juga membina dan memberikan keahlian. Tentu Iskandar berharap hal ini bisa direalisaikan oleh pemprov dan pemkot.
“Makanya harus ada wadah, bukan hanya menampung, namun pembinaan, serta memberikan keahlian. Sehingga setelah dibina, selama 3 atau 6 bulan, dia tidak turun lagi ke jalan,” tutup Iskandar.
Sehari sebelumnya, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, memberi tenggat waktu kepada stakeholder terkait, termasuk Pemerintah Kota Makassar untuk menertibkan keberadaan anak jalanan, gelandangan, maupun pengemis (anjal dan gepeng) yang kerap terlihat di jalan-jalan.
Dia mau, April mendatang, tidak ada lagi anjal maupun gepeng yang berkeliaran di jalan-jalan dan di sejumlah fasilitas umum Kota Makassar.
Mantan Bupati Bantaeng ini menegaskan, sebenarnya tidak ada orang yang mau menjadi anjal gepeng. Kehadiran mereka sebenarnya menurunkan harga diri. Apalagi keberadannya di Kota Makassar yang katanya menuju kota dunia.
“Kalau begini terus, kita tidak benahi, nanti orang-orang dunia bilang apa ya kan,” kata Nurdin di Baruga Lounge Kantor Gubernur.
Nurdin menekankan, kendati keberadaan mereka ditertibkan, namun pemerintah harus menyiapkan solusi untuk kelangsungan hidupnya. Apalagi, sesuai Undang-undang dikatakan fakir miskin dan anak terlantar dibiayai oleh negara.
Karena itu, beberapa solusi sudah disiapkan pemerintah untuk mereka. Bagi para anak jalanan, mereka akan ditampung dan disekolahkan.
Sementara untuk gelandangan dan pengemis, pihaknya akan memfasilitasi mereka untuk bekerja di perusahaan-perusahaan secara outdoor. Dalam artian, jika perusahaan memproduksi sebuah barang, para gepeng bisa terlibat namun mereka bekerja dari rumah masing-masing.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga sudah memikirkan untuk menyiapkan tunjangan hidup bagi mereka.
Secara tegas, lanjut Nurdin, pihaknya akan menindaki orang-orang yang mengkoordinir para anjal dan gepeng meminta-minta di jalan.
“Itu harus dipanggil. Kita suruh buat pernyataan untuk tidak mengeskploitasi para anjal dan gepeng. Karena kalau tidak, dia akan buat kelompok baru lagi,” tegasnys.
Dia mengaku, pihaknya sudah mendapat laporan dan mendeteksi orang-orang yang mengkoordinir para anjal dan gepeng tersebut.
Sebelumnya, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) beserta OPD terkait sudah menyusun rencana kerja dalam rangka penyelesaian masalah sosial ini.
Menindaklanjuti hal tersebut, telah dilakukan rapat koordinasi yang melahirkan kesepakatan kerjasama antar OPD, TNI, Polri dan Pekerja Sosial untuk menyusun tim terpadu.
Tim Ahli Gubernur, Jayadi Nas menyampaikan, dengan adanya tim terpadu ini, diharapkan proses penanganan terhadap anak jalanan bisa dilakukan secara efektif.
Jayadi menjelaskan, ada 2 pendekatan yang akan digunakan oleh tim terpadu ini. Yaitu, pendekatan di hulu dan hilir.
Di hulu, menurut Jayadi, akan dilakukan pendekatan keluarga, agar mereka memberi perhatian kepada anak mereka. Di hulu ini, juga dilakukan asesmen untuk menentukan langkah tindak lanjut bagi anak.
Sementara di hilir, menurut Jayadi, akan dilakukan proses asesmen bagi mereka yang ditertibkan di jalan. Dari proses asesmen ini bisa ditentukan seperti apa tindak lanjut yang akan dilakukan. “Bisa melalui kerjasama dengan dunia usaha hingga melalui pendekatan hukum, jika ada pelanggaran pidananya,” jelas Jayadi.(nug/war/b)

Exit mobile version