PANGKEP, BKM — Prestasi kembali diraih RSUD Pangkep. Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menetapkan rumah sakit ini sebagai penerima piagam akreditasi paripurna. Piagam ini diterima langsung Wakil Bupati (Wabup) Pangkep, Syahban Sammana didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pangkep, Hj Jumliati, Direktur RSUD, Annas Ahmad, dewan pengawas, dan ketua tim akreditasi di kantor KARS Epicentrum Walk lantai 7 Jalan Rasuna Said Jakarta, Senin (25/3).
Usai menyerahkan piagam tersebut, Ketua Komisi Akreditasi, Sutoto, menyampaikan terimakasih atas dedikasi dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Pangkep. Khususnya seluruh jajaran RSUD Pangkep atas perjuangannya mencapai predikat akreditasi paripurna yang merupakan predikat akreditasi tertinggi di Indonesia. RSUD Pangkep kurang lebih 7 tahun tidak terakeditasi.
”Selamat atas keberhasilan ini dan semoga dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan,” ujar Sutoto.
Sementara itu, Direktur RSUD Pangkep, Annas Ahmad yang dihubungi BKM, Selasa (26/3), mengatakan, capaian ini bukan tujuan akhir. Justru ini baru langkah awal dari perjuangan mereka dalam ikhtiar menuju peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan RSUD Pangkep yang lebih baik.
”Sebagai pimpinan manajemen rumah sakit, kami berharap dukungan semua pihak. Terutama dari pemerintah daerah, staf rumah sakit hingga seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pangkep untuk sama-sama memberikan kontribusi, gagasan dan masukan untuk pelayanan yang lebih baik di RSUD Pangkep. Secara khusus, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada bupati Pangkep, wakil bupati Pangkep beserta seluruh jajarannya atas wujud perhatian ekstra dalam mendorong perubahan dan perbaikan layanan RSUD yang juga telah mendapatkan predikat baik sebagai unit pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara,” tandas Annas.
Dokter ahli bedah ini juga mengpresiasi kinerja seluruh staf rumah sakit yang telah bekerja keras, bekerja cepat, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas dalam membangun sistem yang terstandart hingga mencapai predikat akreditasi yang paripurna.
”Tentu masih banyak hal yang perlu dibenahi. Utamanya dalam budaya pelayanan baik pemberi layanan maupun pada penerima layanan,” terangnya. (udi/mir/c)