Site icon Berita Kota Makassar

Disbudpar Maros Terus Berbenah

MAROS, BKM — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Maros terus berbenah. Salah satunya dengan meningkatkan pelayanan kepada pengunjung tempat-tempat wisata. Termasuk dengan meningkatkan pelayanan santunan terhadap kecelakaan saat berwisata.
Pimpinan Cabang Jasa Raharja, Raid Heru, mengatakan, premi asuransi kecelakaan di tempat wisata meningkat dari sebelumnya hanya Rp200 per pengunjung menjadi Rp1.000 per pengunjung.
”Premi Rp200 per pengunjung itu sudah berlaku selama 19 tahun. Disbudpar meningkatkan preminya menjadi Rp1.000. Sehingga asuransi kecelakaan pun meningkat dibanding sebelumnya,” ujar Raid Heru.
Adapun asuransi kecelakaan yang diberikan kepada pengunjung, yakni Rp12,5 juta untuk pengunjung yang meninggal karena kecelakaan di tempat wisata. Jumlah santunan ini meningkat dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp2,5 juta. Kecelakaan yang tidak menimbulkan kematian pun diberikan santunan berupa biaya pengobatan dari luka-luka hingga cacat tetap dan meninggal.
”Jadi ini peningkatan pelayanan dari pengelola wisata di Maros yakni Disbudpar Maros ke pengunjung,” papar Raid.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Maros, Ferdiansyah, mengatakan, ada tiga objek wisata yang saat ini premi asuransinya ditingkatkan. Yakni pengunjung wisata alam Bantimurung, Bantimurung Waterpark dan Taman Bersejarah Leang-leang.
Ketiga objek wisata ini merupakan objek wisata yang dikelola Disbudpar Maros. Meski meningkatkan premi asuransi namun tidak ada kenaikan pembayaran tiket masuk ke Bantimurung, Waterpark, dan Leang-leang. (ari/mir/c)

Exit mobile version