SIDRAP, BKM — Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alishter) kerjasama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Sulsel menggelar pelatihan herbisida terbatas pakai di Gedung Masyarakat, Desa Lise, Kecamatan Panca Lautang, Sidrap, Senin (1/4).
Kepala Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Sulsel, Uvan Nurwahida di Pelatihan Herbisida Terbatas Pakai, Senin (1/4) mengatakan, pestisida merupakan salah satu komponen sarana produksi yang masih sangat berpengaruh didalam peningkatan hasil produksi.
Disisi lain pestisida merupakan bahan berbahaya dan beracun dan dapat menimbulkan pengaruh buruk dan dampak negatif lainnya, baik terhadap kesehatan manusia maupun kelestarian lingkungan hidup.
“Maka pestisida perlu dikelola dengan sebaik-baiknya, sesuai aturan dan ketentuan yang dipersyaratkan sehingga dapat diperoleh dampak positif atau manfaat yang sebesar-besarnya dan pada akhirnya menguntungkan petani selaku pengguna pestisida,” ujarnya.
Menurutnya, peredaran pestisida ditingkat lapang saat ini cenderung mengalami peningkatan yang cukup drastis seiring dengan semakin bertambahnya jumlah produk pestisida yang terdaftar dan diizinkan oleh Mentan RI.
Sementara, Kabid Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Dinas Pertanian Sidrap, Samuel K mengatakan, petani harus tahu pestisida itu adalah racun.
“Jadi harus tahu kapan dan digunakan dimana, serta tidak lupa gunakan pelindung diri saat menggunakan bahan berbahaya itu,” katanya.
Petani jangan hanya bisa meningkatkan produksi hasil pertanian, tetapi tidak bisa menjaga kesehatan.
Ketua Alisther Pusat, Mulyadi Benteng mengatakan, bahwa pelatihan ini bertujuan supaya para petani dapat menggunakan pestisida secara efektif, Efesian sehingga dampak negatifnya dapat dicegah.
Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Sulsel meminta kepada seluruh petani agar menjaga kesehatan saat penyemprotan pestisida. (ady/C)
