Site icon Berita Kota Makassar

Jambret Gawai Terciduk Sembunyi di Rawa-rawa

MAKASSAR, BKM — Seorang pria bernama Ibnu Hajar (21) diamankan tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang, Senin (1/4) pukul 02.00 Wita. Penangkapan dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga.
Polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan buruannya. Dari hasil penyisiran, Ibu berhasil diringkus. Selanjutnya dinaikkan ke sebuah motor. Dengan dikawal polisi, ia dibawa ke posko Resmob Polsek Panakkukang.
Dalam interogasi petugas, Ibnu mengaku beralamat di Jalan Manuruki 2. Ia terlibat dalam kasus pencurian gawai. Barang hasil curiannya itu rencana akan dijual ke seorang penadah.
Menurut Ipda Roberth Hariyanto Siga, penangkapan dilakukan guna menindaklanjuti laporan korban ke polisi bernomor LP/162/III/K/2019/Polrestabes/Sekta Panakkukang. Peristiwa yang dialaminya terjadi di Jalan Boulevard.
Personel resmob kemudian diturunkan melakukan penyelidikan. Hasilnya, motor yang digunakan pelaku berhasil teridentifikasi. Yakni Yamaha Fino warna merah kombinasi putih.
Saat di Jalan Toddopuli, melintas seorang pengendara motor yang telah dikantongi ciri-cirinya. Kuat dugaan kendaraan roda dua yang dipakainya digunakan pelaku saat menjambret korban.
Polisi pun langsung melakukan pengejaran. Mengetahui kehadiran petugas, pengendara tersebut langsung loncat pergi dan meninggalkan motornya. Selanjutnya bersembunyi di rawa-rawa.
”Tersangka berhasil kami temukan. Dari tangannya diamankan barang bukti satu unit HP merek Oppo warna putih,” jelas Ipda Roberth.
Saat menjalani pemeriksaan, Ibnu mengakui perbuatannya yang menjambret korban di Jalan Boulevard. Saat itu korban singgah untuk menerima telepon di pinggir jalan. (ish/rus)

Exit mobile version