MAKASSAR, BKM–Pertumbuhan ekonomi di angka 7,99 persen dapat menjadi magnet baru bagi para investor untuk menanamkan modalnya dan berusaha di Kota Makassar. Apalagi, pendapatan per kapita masyarakat Kota Makassar telah mencapai Rp86,87 juta pertahun.
Hal tersebut ditegaskan Staf Ahli Bidang II Pemerintah Kota Makassar, Ahmad Kafrawi saat memberikan sambutan pada pengembangan potensi pajak yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di Hotel Asyra, Kamis (4/4).
Ahmad Kafrawi menambahkan, nilai Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) tahun 2018 masing-masing Rp526.468.345.227 atau US$ 79.656.450.
Pertumbuhan ekonomi kota Makassar yang berada diangka 7,99 persen, jelas Ahmad Kafrawi, telah menjadi magnet baru dalam dunia investasi khususnya sektor jasa, perdagangan dan industri di Makassar.
“Pendapatan perkapita masyarakat Makassar yang mencapai Rp86,87 juta pertahun dengan nilai penanaman modal dalam negeri dan modal asing yang masing-masing sebesar Rp526 miliar dan 79 Dollar telah menjadi magnet bagi para investor,” kata Kafrawi.
Ia menilai, kondisi tersebut tidak lepas dari kebijakan ekonomi pemerintah kota Makassar yang fokus pada upaya peningkatan investasi.
Selain itu, mempermudah pemberian izin investasi menjadi nilai tambah pemkot Makassar dalam menggaet investor.
“Kita sekarang sudah punya PTSP bintang lima yang di dalamnya terdapat investment center bintang lima. Investment center yang dimaksud adalah pusat informasi bagi pelaku usaha baik kebijakan usaha maupun peluang investasi,” ucap Kafrawi.
Sementara Kepala Dinas PM PTSP Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menuturkan DPM-PTSP kedepannya akan membentuk peta investasi pada masing-masing kecamatan.
Melalui peta investasi tersebut, kata Kabag Humas Pemkot Makassar, DPM-PTSP dapat mengetahui potensi apa saja yang ada di masing-masing kecamatan.
“Ini merupakan salah satu terobosan kita yang akan kita lakukan, karena selama ini kami melihat bahwa selama ini yang diperkuat terkait masalah izin namun pada dasarnya Tupoksi yang utama DPM-PTSP meningkatkan potensi penanaman modal. Jadi kami mencoba untuk mencari suatu kesempatan atau potensi bagaimana mengembangkan potensi-potensi yang ada di kecamatan sehingga kegiatan ini dibuat,” ujar Firman.
Menurut Firman, Tupoksi utama DPM-PTSP sesuai regulasi yang ada yakni yang di utamakan adalah penanam modal dibanding pelayanan terpadu satu pintu. Karena penanaman modal satu pintu masuk investasi bagi pengusaha. Nanti ketika masuk di pelayanan publiknya, DPM-PTSP akan mudahkan perizinannya.
“Sejatinya yang utama penanaman modal, makanya dibidang ini kami berharap ketika terjadi semacam bimtek itu kita berharap setiap kecamatan, potensi sehingga peta potensi investasi nanti keliatan ini kecamatan lebih banyak urusannya apa,” ulasnya.(nug/war/c)
