MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki digiring ke sebuah ruangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Minggu (7/4). Kepada polisi, ia mengaku bernama Muh Bayu Tresno alias Bule (32).
Penangkapannya karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Barang bukti seberat 1,50 gram yang ada di atas meja, disebutkan sebagai miliknya. Diperoleh dari seorang pengedar bernama Talli.
Tim Reserse Narkoba Polda Sulsel selanjutnya menggiring Tresno untuk dalam pengembangan kasus. Beberapa titik didatangi. Namun
tak berbuah hasil. Orang yang diburu, yakni Talli tak berada di rumahnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, tersangka Bayu ditangkap atas aduan warga yang menyebutkan bahwa di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Mamajang kerap berlangsung transaksi sabu.
Tim Reserse Narkoba Polda Sulsel menerima informasi itu, langsung turun ke lokasi, Sabtu (6/4). Penyelidikan yang dilakukan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Seorang pria dengan gelagat mencurigakan persis dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi, tengah berada di Jalan Djemma. Tim langsung menyergapnya. Lelaki itu pun berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
Penggeledahan badan kemudian dilakukan. Hasilnya, ditemukan satu saset sabu seberat 1,50 gram di saku baju yang dikenakannya. Selanjutnya digelandang bersama barang buktinya di Direktorat Mapolda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
”Dari pengakuan tersangka, barang bukti yang diamankan merupakan miliknya. Didapat dari seseorang bernama Talli. Hanya saja, dari proses pengembangan yang dilakukan, Talli tidak ditemukan. Kini masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Dicky. (ish/rus)
Bule Terciduk Bawa Sabu
