Site icon Berita Kota Makassar

Empat Maling Berkedok Petugas PLN-PDAM Didor

MAKASSAR, BKM — Di ruang tahanan Polrestabes Makassar, empat lelaki bersandar di tembok. Mereka meringis kasakitan, sambil memegangi kakinya yang terbalut perban putih.
Keempatnya masing-masing Arham Jaelani alias Korea (42), warga Jalan Maccini. Arifin Dg Nassa (60), beralamat di Jalan Cendrawasih. Fuad Budiman alias Fuad alias Koko (32), berdomisili di Jalan Kandea 3. Anton alais Niu (60), bermukim di Perumahan Griya Alam Permai, Kecamatan Tamalanrea.
Polisi meringkusnya dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Korban mengadu ke petugas dengan nomor laporan: LP/212/III/2019/Polda Sulsel/Restabes Makassar pada tanggal 7 Maret 2019. Modus operansi ketika beraksi, tersangka mengaku sebagai petugas dari PLN dan PDAM.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus Polda Sulsel dipimpin Panit Ipda Artenius MB diturunkan melakukan penyelidikan. Pada Jumat (5/4) pukul 18.30 Wita, polisi datang ke tempat kejadian perkara di Jalan Bulogading.
Sejumlah saksi dimintai keterangannya. Juga mencocokkan hasil rekaman kamera pengintai (CCTV). Ciri-ciri pelaku berhasil diidentifikasi. Tim lalu menyebar.
Tidak lama berselang, diperoleh informasi bahwa salah seorang dari pelaku tengah berada di rumahnya Jalan Maccini. Polisi pun langsung bergerak. Sebuah rumah dikepung. Dari dalam diamankan lelaki bernama Arham Jaelani.
Selanjutnya, Arham digiring ke posko Timsus Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, ia mengaku telah melakukan pencurian di rumah korban Jalan Bulogading.
Arham ‘bernyanyi’. Dirinya tak seorang diri beraksi. Melainkan bersama tiga rekannya.
Setelah mengantongi identitas ketiga orang tersebut, pada Sabtu dini hari (6/4), timsus menggiring Arham untuk pengembangan. Dia diminta menunjukkan persembunyian rekannya.
Satu persatu dari tiga orang itu berhasil diringkus di rumahnya masing-masing. Dai penangkapan keempat tersangka, diamankan sejumlah barang barang bukti.
Masing-masing satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih. Satu unit gawai merk Oppo A37 warna putih. Satu unit gawai Xiaomi warna putih. Satu unit gawai merek Samsung FM warna putih. Satu unit gawai merek Advan lipat warna hitam. Tiga buah dompet milik pelaku. Uang tunai senilai Rp20 juta.
Selanjutnya, komplotan pelaku dan barang buktinya digiring ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut penuturan tersangka, kawanan ini melakukan aksinya dengan cara salah satu dari mereka berpura-pura bertamu ke rumah korban. Di sana, pelaku mengaku sebagai petugas PLN atau pun dari PDAM.
Saat itulah pelaku berupaya untuk mengalihkan perhatian pemilik rumah. Ia mengajaknya ngobrol, ataupun menawarkan sesuatu, hingga akhirnya korban berhasil diperdayai.
Ketika itulah, tiga tersangka lainnya masuk ke dalam kamar korban. Selanjutnya mengambil barang berharga serta uang.
Komplotan ini mengaku sudah sering melakukan pencurian dengan modus yang sama. Bahkan disebutkan sudah tiga kali di Jalan Bulogading. Kemudian dua kali di Jalan Sungai Saddang. mereka juga pernah ditangkap aparat Polda Jatim. Telah menjalani hukuman dalam kasus curat . Komplotan ini berstatus residivis.
Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius, mengatakan keempatnya terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat dibawa untuk pengembangan kasus.
”Keempatnya dilumpuhkan setelah diberi tembakan peringatan. Ketika dibawa untuk pengembangan kasus, mereka mencoba kabur,” ujar Ipda Artenius. (ish/rus)

Exit mobile version