MAKASSAR, BKM — Pada Senin dini hari (1/4) pukul 04.00 Wita, Rifai alias Pai (19) mencuri satu unit sepeda motor di Jalan Sungai Saddang. Warga Jalan Monginsidi Baru ini menggasak Yamaha Fino warna putih merah milik Nur Ervanto (27).
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis malam (4/4), aparat Polsek Makassar berhasil meringkus Rifai. Ia dibekuk di Jalan Veteran Selatan (Vetsel).
Guna kepentingan pengembangan, Rifai lalu dibawa untuk mencari barang bukti hasil curiannya. Namun, ketika melintas di Jalan Monginsidi Baru, tersangka mencoba melarikan diri.
Tak ingin hasil tangkapannya kabur, aparat mengambil tindakan tegas. Timah panas pun bersarang di kakinya.
Korban yang kehilangan motor ketika datang melapor ke Polsek Makassar, mengaku kendaraannya hilang saat diparkir di depan kos Jalan Sungai Saddang. Motor bernomor polisi DD 3583 CM itu sudah tak ditemukan saat korban keluar dari kosnya.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan Unit Khusus Reskrim Polsek Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harianto Rahman.
‘”Dari hasil pemeriksaan, tersangka berhasil mencuri motor korban dengan cara merusak kunci kontaknya dengan menggunakan kunci letter T. Selanjutnya motor didorong pergi,” ujar AKP Alex. (jul/rus)
Maling Motor di Kos Sungai Saddang Ditembak
