Site icon Berita Kota Makassar

Curi Motor di Makassar, Dijual di Pangkep Rp2 Juta

MAKASSAR, BKM — Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk aparat Polsek Manggala. Pria bernama Charles Christian (22) itu diamankan bersama Erwin (21), seorang penadah motor curiannya.
Charles beralamat di Jalan Tentara Pelajar. Sementara Erwin berdomisili di Kabupaten Pangkep. Polisi meringkusnya di tempat berbeda.
Tersangka Charles ditangkap di sebuah rumah kos Jalan Inspeksi PAM, Sabtu (6/4) pukul 23.00 Wita. Dari keterangan Charles, kemudian dilakukan pengembangan. Minggu (7/4), Erwin yang bertindak sebagai penadah diamankan dari rumahnya di Pangkep.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex menjelaskan, penangkapan keduanya dilakukan personel Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin. Awalnya diterima informasi bahwa Charles, pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah hukum Poksek Manggala bernama Charles sedang berada di rumah kos. Tak lama kemudian tersangka berhasil dibekuk.
Kepada polisi yang memeriksanya, tersangka Charles mengakui motor yang dicurinya ia bawa ke Pangkep. Selanjutnya dijual ke Erwin seharga Rp2 juta.
”Kedua tersangka sudah ditahan di Polsek Manggala. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy DD 5625 JV. Penyidik Polsek Manggala masih melakukan pengembangan,” ujar AKP Alex, kemarin. (jul/rus)

Exit mobile version