Site icon Berita Kota Makassar

Mahasiswa yang Aniaya Polisi Diringkus

MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki berada di sebuah ruang Mapolrestabes Makassar, Senin (8/4). Namanya Awal Juli alias Wawan (22). Seorang mahasiswa Fakutas Filsafat dan Politik Universitas Alauddin Makassar. Ia diamankan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap salah seorang anggota kepolisian.
Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar Iptu Eka Bayu, mengatakan Wawan diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penganiayaan berlangsung di Jalan Sultan Alauddin, pada saat demo mengatasnamakan pengemudi ojek daring. Seorang anggota polri yang bertugas melakukan pengamanan kala itu, menjadi sasaran penganiayaan.
”Berdasarkan laporan tersebut, personel tim kejahatan dan kekerasan (jatanras) yang diback up tim resmob Polda Sulsel diturunkan untuk melakukan penyelidikan. Seorang oknum mahasiswa teridentifikasi diduga menganiaya korban,” jelas Iptu Eka Bayu.
Keberadaannya terdeteksi di kosanya Kabupaten Gowa. Tim gabungan yang juga melibatkan aparat Polres Gowa, langsung mengepung sebuah kos-kosan, Minggu (7/4). Wawan berhasil diamankan.
Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reksrim) Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, menjelaskan oknum mahasiswa yang diamankan itu mengaku kesal karena dihalang-halangi membakar ban di tengah jalan.
”Jadi yang bersangkutan mengaku kesal karena dihalang-halangi ketika membakar ban di tengah jalan. Petugas yang melakukan pengamanan melarang karena menimbulkan kemacetan. Bahkan pengunjukrasa saat itu hendak menutup jalan,” jelas AKBP Indratmoko.
Kanit Provost Polsek Tamalate Ipda Darwis pun menjadi sasaran pemukulan pada bagian kepala. Aksi Wawan terekam video amatir, hingga mudah teridentifikasi. Hingga akhirnya polisi berhasil menangkapnya. (ish/rus)

Exit mobile version