MAKASSAR, BKM — Masa jabatan Ashari Fakhsirie Radjamilo sebagai Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel akan berakhir 10 April. Sementara pelantikan sekprov defenitif baru akan dilaksanakan usai pemilihan umum (pemilu).
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah telah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memperpanjang masa jabatan Ashari. Surat usulan ini telah dikirim sejak Jumat pekan lalu.
Ashari yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Kata dia, usulan masa jabatannya sebagai sekprov sudah sampai ke Kemendagri. Hanya saja belum ada balasan dari Kemendagri atas usulan mereka.
“Sejauh ini begitu petunjuk dari pimpinan. Cuma dari Kemendagri belum ada kejelasan, apakah diterima atau tidak,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulsel ini, kemarin.
Perpanjangan masa jabatan Ashari ini sudah yang kedua kalinya dilakukan Pemprov Sulsel. Sebelumnya, Gubernur Sulsel telah melakukan perpanjangan setelah masa jabatan Ashari selesai tiga bulan lalu.
Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah menyebutkan, hingga kini proses penentuan sekprov definitif masih berproses di Tim Penilai Akhir (TPA).
“Sementara diperpanjang lagi, sambil menunggu definitif. Tidak sampai tiga bulan lagi. Ini pada sibuk semua kampanye. Tidak mungkin konsen ke situ,” katanya.
Dirinya memastikan setelah surat keputusan (SK) dikantongi, pihaknya akan segera melantik sekprov definitif.
“Tergantung SK-nya. Kalau turun cepat kita segara lantik. Tidak ada batasan. Walaupun tiga bulan, kalau SK datang kita lantik. Itu gawenya pusat, tidak tahu kapan mereka sidang,” tandas NA.
Sebelumnya, Plt Dirjen Otoda Kemendagri Akmal Malik mengatakan, sebetulnya dalam regulasi yang ada, posisi penjabat sekprov hanya menjabat selama tiga bulan. Setelah itu, untuk nama yang sama boleh diperpanjang lagi selama tiga bulan kemudian.
Dia menganggap dalam tenggang waktu enam bulan tersebut, semua proses seleksi tuntas. Hanya saja, jika masih butuh waktu usulan nama yang sama untuk ketiga kalinya akan dipertimbangkan.
“Saat ini nama sekprov Sulsel sudah berproses di TPA (tim penilai akhir). Kita juga tidak bisa desak tim, karena itu kewenangan mereka. Makanya, usulan perpanjangan ini tetapi akan dikaji,” jelasnya.
Seperti diketahui, tiga nama hasil seleksi terbuka sekprov Sulsel adalah Kepala Bappeda Sulsel Jufri Rahman, Direktur Fakir Miskin Kemensos RI Abdul Hayat Gani, dan Dosen IPDN Jatinangor Zubakhrum Tjenreng. (rhm/rus)
NA Perpanjang Jabatan Plt Sekprov
