MAKASSAR — Dinas Koperasi dan UKM bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, serta manajemen The Rinra menggelar rapat terkait persoalan parkir di kawasan CCC (Celebes Convention Centre), Senin (8/4). Hasil rapat memutuskan jika pengelolaan parkir di CCC akan ditinjau ulang.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Abd Malik Faisal, parkir di CCC sudah dikelola The Rinra sejak Februari hingga Maret. Dengan perjanjian The Rinra menyetor sebesar Rp25 juta ke Pemprov Sulsel dari hasil pengelolaannya. Selama dua bulan ini, pemprov sudah mengantongi Rp50 juta.
Namun sayang, selama dua bulan dikelola The Rinra, beberapa keluhan masuk. Di antaranya pengaturan parkir tidak rapi. Selain itu, warga yang masuk ke sana mengeluh tarif parkir menjadi mahal, karena menerapkan tarif per jam.
Padahal saat pengelolaan di bawah naungan Dinas Koperasi dan UKM, tarif yang ditarik hanya sekali masuk. “Jadi ini yang akan ditinjau ulang,” kata Malik.
Sebenarnya, Pemprov Sulsel menolak keinginan manajemen Hotel The Rinra untuk mengelola parkir di area CCC tahun 2018 lalu. Namun, upaya untuk melobi Pemprov Sulsel terus dilakukan.
Diketahui, The Rinra hanya berhak atas lahan 2 hektare di kawasan CCC tersebut. Areal tersebut sebelumnya tidak dimanfaatkan oleh pemprov, sehingga dikerjasamakan dengan PT Makassar Phinisi Seaside dengan skema Bangun, Guna, Serah (BGS) dan 80:20. Artinya, 80 persen untuk swasta, dan 20 persen untuk pemprov. Namun, 30 tahun ke depan hotel tersebut sudah menjadi milik pemprov sepenuhnya.
Malik menjelaskan, dari kerja sama itu, lahan parkir tidak masuk, sehingga The Rinra tidak berhak atas pengelolaannya.
“Di sana itu ada tiga titik parkir. Tidak dipungkiri juga kalau banyak sekali oknum yang memanfaatkan mengambil jatah dari situ,” paparnya.
Di sisi lain, kata Malik, pihaknya juga ditarget PAD dari hasil sewa gedung dan parkir sebesar Rp2,05 miliar per tahun. Rinciannya, Rp50 juta untuk PAD parkir, dan Rp2 miliar untuk PAD sewa gedung CCC.
“Perlu memang penataan di sana agar bisa melampaui jauh PAD-nya. Untuk triwulan 1 ini, PAD parkir kita sudah capai Rp53 juta,” sebutnya.
Sebelumnya, Founder Phinisi Hospitality Willianto Tanta, mengatakan pihaknya ingin menata parkiran di sekitar hotel The Rinra atau di area kawasan CCC. Pihaknya menawarkan model parkir satu pintu.
“Ini agar parkirannya jadi lebih rapi. Tidak tumpang tindih atau semrawut. Kerja samanya tak ada yang dirugikan. Saling menguntungan,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga berencana menawarkan pengelolaan penyewaan ballroom CCC. Kata Wilianto, itu jika pemprov berkenan. Pihaknya ingin kawasan The Rinra jadi ikon baru. Termasuk menjadi pusat MICE.
Bila CCC dikelola baik atau dibenahi, pihaknya jamin CCC akan jadi ramai dengan event. “Baik event skala regional, nasional hingga internasional. Dan ada tambahan PAD lebih baik bagi Pemprov,” tandasnya.
Permintaan itu pun mendapat reaksi keras dari Arum Spink, anggota Komisi C DPRD Sulsel. Ia mendesak Pemprov Sulsel memperjelas kerja sama antara pemprov dengan pihak swasta.
Spink menegaskan, tak ada alasan bagi pemprov untuk mengulur-ulur hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana sebelumnya, lahan di CCC menjadi temuan BPK.
“Tidak ada alasan bagi pemprov untuk tidak menindaklanjuti ini. Kita desak pemprov segera evaluasi dan laporkan ke dewan,” kata Spink.
Ada beberapa catatan kerja sama pemprov dengan pihak swasta yang dinilai tak rasional. Termasuk dengan The Rinra. Kata Spink, ini yang harus diperjelas dan dilaporkan agar diusulkan di rapat kerja.
“Kami tidak mau masalah aset terus berlanjut. Tidak ada tindak lanjutnya, dan ujung-ujungnya aset kita dikuasai oleh swasta lagi,” tukasnya. (rhm/rus)