Site icon Berita Kota Makassar

Tiga Pejabat Bulukumba Mangkir Panggilan Jaksa

MAKASSAR, BKM — Tiga pejabat Bulukumba mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Mereka rencananya hendak dimintai keterangan terkait dugaan korupsi suap dan penyimpangan anggaran proyek rehabilitasi bendungan dan irigasi di Kabupaten Bulukumba.
Proyek tersebut senilai Rp49.819.000.000. Bersumber dari anggaran dana lokasi khusus (DAK) tahun 2017 di Kementerian Keuangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Salahuddin, membenarkan adanya pemanggilan tiga pejabat Bulukumba tersebut. ”Hari Senin tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya. Mereka hendak dimintai keterangan terkait kasus yang saat ini tengah bergulir,” ujar Salahuddin, Selasa (9/4).
Tiga pejabat Bulukumba yang dipanggil penyidik kejati, yakni Kasi Operasi Jaringan Pemanfaatan Air Dinas PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air) Ansar. Kepala Dinas PSDA Bulukumba Andi Zulkifli, dan Kabag Persuratan Setda Bulukumba.
”Ketiganya tidak ada yang datang dan mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. Ketidakhadirannya tanpa pemberitahuan. Rencananya kita akan melakukan pemanggilan ulang,” jelas Salahuddin.
Proyek yang diusut penyidik kejati ini diperuntukkan bagi peningkatan fungsi bendungan dan irigasi, serta sarana penyediaan air dam/bendungan. Dialokasikan melalui proyek rehabilitasi jaringan bendungan dan irigasi yang tersebar pada 27 titik lokasi di Kabupaten Bulukumba. (mat/rus)

Exit mobile version