Site icon Berita Kota Makassar

Kades Bingung Auditor Mana Diikuti

ENREKANG, BKM — Kades Boyya Kecamatan Maiwa-Enrekang, Sukur menjamin 112 desa yang tersebar di Kabupaten Enrekang masuk jeruji besi, jika Tipikor, BPK dan Inspektorat mengaudit penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Menurutnya, ketiga lembaga tersebut beda versi dalam melakukan pemriksaaa ADD maupun DD. Sehingga para Kades yang audit bingung versi mana yang mau diikuti apakah versi Tipikor, BPK atau Inspektorat.
“Jika ketiga lembaga ini turun ke desa memeriksa tidak ada Kades yang selamat. Semuanya masuk penjara saya jamin itu,” ujar Sukur didepan para anggota DPRD Enrekang saat menghadiri undangan rapat kerja se Kabupaten Enrekang terkait pelaksanaan APBDes 2019, Rabu (10/4).
Guna menghindari proses hukum dalam pengelolaan ADD dan DD, ia meminta agar Tipikor dan BPK tak usah melakukan pemeriksaan cukup Inspektorat.
“Kalau ingin Kades bekerja cukup Inspektorat saja
yang turun ke lokasi melakukan pemeriksaan,”tandas Sukur.
Legislator Golkar Enrekang, Idris Sadik mengungkapkan sudah ada sekitar 900 Kades tersangkut proses hukum dalam pengolaan ADD dan DD.”Semoga Kades di Enrekang tidak terjebak seperti kades di daerah lain. (rls).

Exit mobile version