Site icon Berita Kota Makassar

Disdukcapil Musnahkan 2.391 KTP-el

BANTAENG, BKM — Sebanyak 2.391 keping KTP elektronik (KTP-el) dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantaeng, Kamis (11/4).
Pemusnahan dihadiri Plt Kadis Dukcapil, H Syamsuk Suli, Wakapolres Bantaeng Kompol Wahidin, Komisioner KPUD Kasmawati, Komisioner Bawaslu Nurliah Yadjalindo, Kasat Pol PP Abdullah, yang selanjutnya menandatangani berita acara.
Syamsul mengatakan, KTP yang dimusnahkan tersebut rusak/invalid dari penduduk di 8 kecamatan. Rinciannya adalah, Bissappu 421, Bantaeng 548, Eremerasa 235, Pa’jukukang 356, Tompobulu 236, Uluere 110, Gantarangkeke 136, Sinoa 106. Rusak/tanpa data/kosong 1 keping, pindah datang 242 keping. (wam/C)

Exit mobile version