Site icon Berita Kota Makassar

Lima Kepala OPD Terancam Dinonjobkan

MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah mulai bersih-bersih pejabat. Satu persatu, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai melanggar aturan dan banyak bermain dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya akan dinonjobkan.

Orang pertama yang dinonjobkan Nurdin adalah Kepala Biro Pembangunan dan Penyediaan Barang dan Jasa, Jumras. Dia diberhentikan dari jabatannya karena dinilai tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik sehingga proses tender yang menjadi tanggung jawabnya berjalan lamban.
NA langsung menunjuk pelaksana tugas di biro tersebut agar seluruh pekerjaan tetap bisa berjalan. Orang yang ditunjukan adalah Haikal Hasan yang merupakan Kepala Bagian Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan di Biro Pembangunan.
“Pelaksana tugas saya tunjuk Haikal. Dia pengalamannya ada, mulai dari PU,” ungkap Nurdin.
Selain itu, sejumlah informasi diperoleh jika yang bersangkutan meminta sejumlah uang kepada OPD jika ingin melanjutkan proses lelang.
Ternyata, bukan hanya Jumras yang menjadi target NA. Masih ada lima kepala OPD lagi yang saat ini menjadi perhatiannya.
NA mengaku kelima kepala OPD tersebut melakukan tindakan-tindakan yang merugikan. Ada yang melakukan mark up anggaran, memotong honor pegawai dan pelanggaran lainnya.
“Saya memang harus memberhentikan mereka yang melanggar aturan. Saya terpaksa harus memberhentikan ULP (Jumras, red). Ketika dengar informasi itu, KPK langsung senang,” ungkap Nurdin ketika ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Senin (22/4).
Dia mengatakan, lima kepala OPD yang menjadi incaran untuk dinonaktifkan tersebut juga merupakan rekomendasi dari KPK.
“Saya bicara sama KPK, melalui Kordinator Supervisi dan Pencegahan atau Korsupgah. Dikatakan masih ada lima itu yang Bapak harus bersihkan,” ungkap Nurdin.
KPK, kata orang nomor satu Sulsel itu memintanya agar kelima orang tersebut segera diberhentikan karena berbahaya bagi pemerintahan.
“Ini jadi bom waktu. Karena dia (KPK) mengatakan ini bahaya. Pokoknya kita akan nonjobkan karena memang sudah rusak,” tegasnya.
Jadi, kata Nurdin, agar pemerintahan berjalan baik dan bersih, harus dihilangkan semua orang-orang yang bekerja tidak baik.
Dirinya mengaku sudah memberi waktu tujuh bulan kepada kepala OPD untuk bekerja dengan baik sesuai aturan. Mereka harus berbenah.
“Tapi kalau ada yang tidak mau berbenah, yah sudah. Harus kita ikuti instruksinya Ibu Basariah. Beliau katakan mau ToT kita bantu. Mau OTT juga tidak masalah. Pilih yang mana,” ungkapnya.
Agar seluruh program yang telah direncanakan bisa berjalan dengan baik, tidak ada keterlambatan seperti yang telah disoroti akhir-akhir ini, Nurdin sudah memanggil seluruh Pokja, termasuk Plt Kepala Biro Pembangunan, Haikal.
Dia menginstruksikan, keterlambatan lelang dan pelaksanaan program yang terjadi saat ini, tidak boleh lagi terulang di tahun mendatang.
Januari tahun 2020, dia menekankan tidak ada lagi proses tender yang dilakukan. Semua sudah harus rampung pada Desember 2019.
“Kita ke depan, ada yang bermasalah kita panggil, kasih SK pemberhentian.
Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dikonfirmasi terpisah terkait lima kepala OPD yang terancam dinonaktifkan tersebut mengaku belum tahu menahu. Namun, dirinya sudah berkomitmen untuk menjaga pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Saya belum tahu yang lima orang tersebut,” ungkapnya.
Dia menekankan kepada OPD untuk bekerja maksimal sesuai aturan agar tidak menjadi catatan negatif pada pimpinan.
“Yang ketinggalan harus menyelesaikan dengan cepat. Persoalan bagaimana mempercepat, ada namanya kineria performance. Saya serahkan pada gubernur,” tandasnya. (rhm)

Exit mobile version