Site icon Berita Kota Makassar

Mantan Sekkab Serahkan Uang Titipan

BANTAENG, BKM — Rupanya karier jabatan H Abdul Gani tidak berjalan mulus hingga memasuki masa pensiun. Gani yang menjabat Sekkab periode kedua HM Nurdin Abdullah selaku Bupati, tersandung kasus korupsi.
Kasus korupsi yang menyeret Gani adalah, saat dia menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Perindagtamben) tahun 2013. Dia didakwa turut serta dalam kasus mark-up biaya pengiriman mesin pabrik pupuk SRF (Slow Release Fertilizer).
Didampingi kuasa hukumnya, Zam Zam, Selasa (22/4), Gani menyerahkan uang titipan ke Kejaksaan sebagai bentuk pengembalian kerugian negara sebesar Rp 198 juta.
Menurut Kasi Intel Kejari Bantaeng, Budi Setyawan, uang titipan tersebut disimpan oada rekening negara di BRI dan akan dijadikan sebagai barang bukti saat persidangan Tipikor digelar. (wam/C)

Exit mobile version