Site icon Berita Kota Makassar

Hatta: Jangan Hanya Ingin Mengelola Dana Desa

MAROS, BKM — Bupati Maros, HM Hatta Rahman melantik dua kepala desa (Kades) hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2018 yang tertunda. Dua Kades yang dilantik masing-masing Kades Pajukukang, Kecamatan Bontoa, Saharuddin dan Kades Damai, Kecamatan Tanralili, Basri.
Keduanya telah diambil sumpahhya oleh Bupati Maros HM Hatta Rahman. Keduanya menjabat sebagai Kepala Desa dengan masa bakti 2019 sampai 2025. Keterlambatan pelantikan ini dikarenaka kedua desa tersebut tersangkut sengketa Pilkades.
Hatta Rahman menuturkan, pascapelantikan ini tidak ada lagi gejolak di masyarakat. Ia berharap, dua kades yang sudah dilantik ini bisa merangkul lawan politiknya. ”Pilkades kemarin juga biayanya mahal. Apalagi gaya-gaya Pilkades mirip Pilkada dan Pilcaleg. Karena sudah memasang baliho. Persoalan duduk sebagai Kades bukan hal utama untuk diri sendiri. Namun mereka harus tahu bagaimana bisa mengelola dana desa dengan baik dan transparan.
”Jadi jangan kades hanya ingin mengelola dana desa karena dananya besar,” ungkapnya.
Bupati mengingatkan, kades tidak bisa memiliki dendam, dan mengabaikan pembangunan di dusun yang tidak mendukung mereka di Pilkades lalu. Kades harus mengsejahterahkan semua dusun di wilayahnya. Walaupun ada dusun yang tidak mendukung mereka. Karena saat dilantik, berarti Kades sudah milik warga desa. jadi tidak bisa lagi ada dusun yang terabaikan,” ujarnya. (ari/mir/c)

Exit mobile version