Site icon Berita Kota Makassar

Pasutri Tersangka Curat Diciduk, Suaminya Didor

MAKASSAR, BKM — Seorang pria berada di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Bhayangkara, Rabu (24/4). Petugas medis mengangkat tiga proyektil peluru yang bersarang di kedua kakinya.
Lelaki itu bernama Dirga Saputra alias Digo. Berusia 26 tahun. Tim Resimen Mobile (Resmob) Polda Panakkukang yang menciduknya. Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga memimpin langsung jalannya penangkapan.
”Terpaksa diambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pada bagian kaki. Karena saat dibawa untuk pengembangan kasus, tersangka melakukan perlawanan. Dia diminta untuk menunjukkan barang bukti dari tindakan curas (pencurian dengan kekerasan) yang dilakukannya. Tapi di perjalanan mencoba melarikan diri,” ungkap Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, kemarin.
Sebelumnya, kata Ananda, pihaknya menerima aduan yang dilayangkan tiga orang korban. Masing-masing bernama Nurhayati, Asbari Febriani, dan satu laporan teregestrasi dengan LP/133/K/III/2019/Restabes Makassar/Sek Panakkukang. Mereka menjadi korban curat yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panakkukang.
Laporan korban ditindaklanjuti oleh tim resmob dengan turun melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil teridentifikasi. Mereka adalah pasangan suami istri (pasutri) Dirga dan Audina.
Setelah mengantongi identitas dan ciri-ciri keduanya, polisi kemudian melacak keberadaannya. Diperoleh informasi bahwa mereka merupakan warga Rappojawa, Kecamatan Tallo. Sebuah rumah di lokasi itu kemudian digerebek. Dirga dan istrinya berhasil diringkus.
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Juga menyebut satu nama, yakni Irna (26) sebagai orang yang menadah barang hasil curiannya.
Rabu menjelang subuh (24/4) pukul 03.40 Wita, petugas menggiring Dirga dan Audina untuk menunjukkan kediaman Irna. Sebuah rumah di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Wala-walaya, Kecamatan Tallo dikepung. Irna pun berhasil dibekuk.
Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti milik korban berupa gawai merek Samsung J4 warna ungu. Pengembangan penunjukan barang bukti kembali dilakukan. Saat itulah tersangka Dirga melakukan perlawanan untuk mencoba melarikan diri, hingga akhirnya mendapat tindakan tegas.
Selain gawai, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain dari pengungkapan kasus ini. Yakni satu unit motor Yamaha Fino warna putih bernomor polisi DD 5607 RT.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Dirga, ia mengaku menjadi dalang di tujuh titik lokasi. Gawai hasil jarahannya ia barter dengan sabu. Yang lainnya dijual ke orang tak dikenalnya melalui media sosial. (ish/rus)

Exit mobile version