Site icon Berita Kota Makassar

Danny Lantik Komisioner Ombudsman

MAKASSAR, BKM–Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto melantik Komisioner Ombudsman Wilayah Kota Makassar, di Balaikota Makassar pada Senin (29/4).
Mereka yang dilantik adalah Andi Ihwan Patiroy, SP, MM, Dr. Muhamaad Irwan, SH, MH, dan Nurul Fitratullah Abbas, SE.
Danny sapaannya menyampaikan, dengan pelantikan tersebut lengkap sudah organ-organ penting yang menjadi bagian khas pemerintah kota Makassar. Ombudsman kota sendiri dikatakannya tidak pernah ada di Indonesia. Artinya, Makassar lah kota satu-satunya yang memiliki ombudsman.
Karena itu, Danny menyebut Makassar memang pantas meraih predikat terbaik dan tertinggi secara nasional penyelenggaraan pemerintah daerah, yang baru-baru ini diterima di Banyuwangi.
Ini merupakan niat baik mewujudkan birokrasi yang baik pula dengan mekanisme terukur. Sehingga semangat menghadirkan pemerintah yang lebih transparan dan terbuka atau transparant dan open government bisa terlaksana.
“Ombudsman berfungsi menerima keluhan-keluhan masyarakat tentang pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah,” ucap Danny.
Menurutnya, kota-kota seperti Makassar yang tingkat kepuasan masyarakat makin hari makin tinggi dan keterbatasan SDM yang dimiliki menjadi tantangan tersediri untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Termasuk tekanan politik yang melekat pada birokrat banyak menurunkan kualitas layanan publik.
“Karena itu, kehadiran Obudsman menjadi salah satu saluran ketidakpuasan masyarakat yang akan menjadi masukan pemerintah untuk berbuat lebih baik lagi,” ungkapnya.
Banyaknya aduan yang masuk tentang buruknya pelayanan publik yang diselenggarakan di instansi tertentu menjadi bagian pertimbangan untuk dilakukan penyegaran di struktur birokrasi.
Karena itu, Danny meyakini jika mutasi jabatan dan reshufle kabinet di struktur penerintahannya selama ini sudah tepat. Terbukti, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik pemerintah semakin baik, Makassar kembali dinyatakan Tertinggi dan terbaik secara nasional Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), dan kembali mendapatkan Samkaryanugraha Prasamya Purnakarya Nugraha.
Sementara itu Komisioner Ombudsman Kota Makassar yang baru dilantik, Andi Ihwan Patiroy mengatakan gebrakan pertama yang dirinya akan lakukan yakni memperbaiki internal kelembagaan Ombudsman kota Makassar. Ia mengaku Ombudsman Kota Makassar sebelumnya selama satu tahun vakum sehingga perlu untuk membenahi masalah internal.
“Kami bertiga dari komisioner ini, nanti akanmempetakan tentang permasalahan-permasalahan yang ada terkait pendidikan, kesehatan, nanti kita berbagi tugas, kita akan menempatkan komisioner untuk fokus ke bidangnya masing-masing.
Adapun langkah berikutnya sambung Andi Ihwan Patiroy harus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang keberadaan Ombudsman Kota Makassar. Bahwa mereka harus tau kemana mereka melapor ketika ada pelayanan yang tidak sesuai harapan yang membuat mereka tidak puas.
“Masyarakat harus itu, tentunya kita harus memperbanyak sosialisasi dalam hal ini selain tentu kita harus banyak mengevaluasi kinerja Pemda melalui penilaian manakah SKPD yang masuk zona hijau mana yang masuk zona merah, kuning, bilamana ada yang masuk zona kuning kita harus melakukan pembinaan lebih Insentif kepada SKPD tersebut terkait pelayanan publik,” tutupnya.(nug/war/c)

Exit mobile version