MAKASSAR, BKM — Masa bakti anggota DPRD Sulsel periode 2014-2019 masih beberapa bulan lagi berakhir, tepatnya 22 September mendatang. Pelantikan anggota dewan baru masih jauh. Bahkan, pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai penepatan anggota DPRD Sulsel belum dilakukan.
Kendati demikian, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD), mulai menyiapkan seragam bagi mereka yang terpilih. Anggarannya cukup besar, Rp2,7 miliar.
Anggaran tersebut disiapkan untuk 85 anggota dewan yang bertugas nantinya. Jika diakumulasi, satu orang dianggarkan sekitar Rp32,3 juta. Harga tersebut mencakup pakaian sipil harian (PSH) 2 pasang, pakaian sipil lengkap (PSL) 1 pasang, Pin PAW anggota 5 gram, PIN PAW anggota 3 gram, belanja PIN Pinisi anggota 10 kali, belanja Pakaian Dinas Harian (PDH) 1 pasang, belanja pakaian sipil resmi 1 pasang, belanja pengadaan pakaian adat daerah anggota 1 pasang.
Seragam ini diperuntukkan pada saat pelantikan anggota DPRD periode tahun 2019-2024 dengan nilai pagu mencapai Rp2,74 miliar dan nilai Harga Pekiraan Sendiri atau HPS Rp2,45 miliar. Tender yang dibuka mulai 12 April lalu hingga kini telah diminati oleh 28 peserta.
Sekretaris Dewan (Sekwan) M Jabir mengaku telah melakukan tender untuk seragam dan atribut anggota dewan yang akan dikenakan saat bertugas nanti. Menurutnya, lelang tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Penawaran tersebut sudah tayang di Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sulsel, namun ditender ulang. “Sudah tayang di LPSE. Untuk rinciannya, nanti saya jelaskan,” katanya, kemarin.
Selama lima tahun anggota dewan akan mendapatkan lima pakaian dinas. Pakaian itu dibagikan setiap tahunnya. “Pakaian yang akan dibagikan itu adalah pakaian dinas harian, pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian sipil lengkap, dan pakaian dinas lengkap,” kata dia.
Mereka akan mendapatkan PSL berupa jas, kemeja, celana, dasi, sepatu dan atribut lainnya berupa ikat pinggang dan pin yang terbuat dari emas. Namun, hanya dibagikan satu kali dalam lima tahun. “Sementara, ada tiga pin yang akan dibagikan,” tukasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis menambahkan, anggaran untuk seragam ini sudah sesuai Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2014. Pengadaan pakaian dinas anggota dewan setiap tahun selalu dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Itu memang dianggarkan setiap tahun. Saya lupa anggarannya,” kata Arwin. (rhm)