MAKALE, BKM — Klinik hukum Unhas menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum di Aula Kantor Pantan Makale kerjasama Pemkab dan Kejari Tator, Selasa (30/4). Panitia mengambil tema Dari Toraja Untuk Anak Indonesia Yang Bebas Dari Kejahatan Seks.
Sosialisasi dimaksudkan untuk mendorong pencegahan pelecehan seksual anak yang semakin meluas dan meningkat. Kasus kriminal dan kekerasan kepada anak tertinggi di Tator bahkan masuk kategori zona merah di Sulsel.
Penyuluhan dibuka oleh Sekkab Semuel Tande Bura, dihadiri Kejari Jefri P Makapedua, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pakiding Karaeng Baan, Ketua LBH APIK Rusmiati Sain dan pimpinan OPD.
Sekkab dalam sambutannya mengatakan sosialisasi merupakan wujud pencegahan terjadinya pelecehan seksual serupa kepada anak kedepan, sehingga peran orang tua dan komponen masyarakat diperlukan.
Ketua Klinik Hukum Birkah Latif mengatakan penyuluhan hukum momen memperkuat kerjasama Fakultas Hukum Unhas dengan Kejari dan Pemkab Tana Toraja.
Pencegahan dini tujuannya mengurangi, bahkan menutup pintu kejadian serupa karena korbannya anak dibawa umur generasi penerus bangsa. (gus/C).
Klinik Hukum Unhas Sosialisasi Pelecehan Seksual
