Site icon Berita Kota Makassar

Kemungkinan Ada Plh Wali Kota Makassar

MAKASSAR, BKM — Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tercatat 8 Mei 2019 mendatang. Artinya, tinggal tersisa lima hari lagi lelaki yang akrab disapa Danny Pomanto itu menjabat sebagai wali kota.
Di sisa waktu tersebut, Pemprov Sulsel seharusnya sudah menyiapkan calon pengganti Danny Pomanto. Berdasarkan aturan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memilih salah satu dari pejabat eselon II Pemprov Sulsel yang dinilai punya kapasitas dan kapabilitas sebagai penjabat wali kota.
Proses seleksi ala Nurdin sudah dilakukan. Telah diperoleh tiga nama lalu diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Mereka adalah Staf Ahli Gubernur Denny Irawan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Iqbal Suhaeb, dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Sulkaf S Latief.
Namun hingga kini, belum ada informasi yang diperoleh siapa yang direkomendasikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari tiga usulan nama yang diberikan Pemprov Sulsel.
Kepala Biro Pemerintahan Hasan Basri Ambarala pun mengaku sejauh ini, belum ada informasi dari Kemendagri yang akan dilantik sebagai penjabat wali kota Makassar tersebut.
“Hingga saat ini belum ada SK dari Kemendagri, siapa nama yang akan dilantik. Belum ada juga instruksi dari gubernur untuk mempersiapkan pelantikan,” ungkapnya.
Pelantikan penjabat wali kota Makassar diperkirakan bakal molor dari AMJ Danny Pomanto. Apalagi saat ini, Gubernur HM Nurdin Abdullah sedang melaksanakan ibadah umrah dan baru akan kembali ke Tanah Air pada ramadan hari kedua.
Jika kondisinya belum ada nama yang di SK-kan untuk menjadi penjabat wali kota Makassar, maka secara otomatis akan ditunjuk pelaksana harian (plh) yang berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, akan dilaksanakan oleh sekretaris daerah.
“Kalau sampai AMJ Pak Danny, belum ada yang ditunjuk sebagai penjabat, maka ditunjuk pelaksana harian dulu,” ungkap Ambarala.
Namun, kata dia, masih tersisa beberapa hari lagi sampai Danny memasuki AMJ sehingga masih ada waktu untuk mempersiapkan calon penggantinya.
“Intinya ada di Kemendagri. Kalau sudah ada SK siapa yang ditunjuk sebagai penjabat, kemudian Pak Gubernur memberi perintah mempersiapkan prosesi pelantikan, kami selalu siap sedia,” ungkap Ambarala.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Kota Makassar Muhammad Ansar menegaskan, pihaknya siap menyambut pelantikan sekaligus serah terima jabatan dari wali kota Makassar ke penjabat yang ditunjuk.
Saat ditemui di ruangannya Kamis (2/5), Ansar menjelaskan bahwa secara teknis, pelaksanaan pelantikan dilakukan oleh pemerintah provinsi. Pemerintah kota tinggal menyiapkan beberapa persyaratanadministrasi dan kesiapannya.
“Kalau dari kami siap, tak ada kendala. Kita menunggu petunjuk dan arahan dari provinsi. Mereka kan yang mengundang,” kata Ansar.
Ansar memastikan, pelantikan akan dilakukan 8 Mei mendatang. Hanya saja, tempat pelaksanaannya belum dipastikan. Beberapa opsi tempat sudah ada dan dinyatakan siap.
“Saya kira kita punya beberapa tempat yang bisa dipakai. Contohnya di Ruang Sipakatau. Di situ kan bisa menampung ratusan orang,” ucapnya.
Meski begitu, menurut Ansar, hingga saat ini belum adanya arahan dari pemprov, dikarenakan belum ditentukannya siapa pj wali kota. Walaupun belum ada penjabat hingga 8 Mei, pelantikan akan tetap dilaksanakan. Sebab tidak boleh ada kekosongan jabatan.
“Kalau sampai batasnya nanti belum ada penjabat, maka gubernur hanya akan menentukan pelaksana harian (plh). Itu tergantung penunjukannya Pak Gub langsung,” jelasnya.
Jika memang hanya akan ada plh nantinya, Ansar pun mengatakan dirinya siap. Karena untuk plh, tak ada aturan yang membatasi jika pejabat dari pemerintah kota bisa ditunjuk.
“Sebagai abdi negara, kita memang harus selalu siap diberi amanah apapun. Kalau ditanya kesiapan menjadi plh, tentu siap. Tapi kan ini kemungkinannya kecil. Karena sudah dipilih tiga calon penjabat,” tandas Ansar. (rhm-nug/rus/c)

Exit mobile version