MAKALE, BKM — Rapat pembahasan LKPJ Bupati Tana Toraja tahun 2018 dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus berlanjut. Pada Sabtu (4/5) kemarin Pansus LKPJ bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menggelar rapat pembahasan, Sabtu (4/5) di ruang komisi III DPRD Tana Toraja.
Hadir Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Ir Rante Limbong didampingi stafnya.
Ketua Pansus Kristian Lambe kepada BKM menjelaskan pagu anggaran dinas yang dipimpinnya tahun 2018 lalu sebesar Rp 2.5 miliar. Namun yang dapat direalisasikan biayai program Rp. 2.4 miliar lebih atau (96,98 persen), sehingga masih terdapat sisa tender program pengembangan bibit ikan unggul dari DAK Rp 700 juta lebih.
Untuk kawasan budidaya ikan air tawar juga dari DAK Rp 457 juta dan penebaran (restoking) perairan umum, serta rehabilitasi balai benih ikan (BBI) Rp 200 juta.
Menurut Kristian selama pembahasan ditemukan kendala di lapangan berupa penyerahan bibit ikan tidak disertai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
”Makanya sebelum penetapan Ranperda LKPJ Bupati DKP dan Perikanan melengkapi semua dokumen administrasi proyek, termasuk realisasi anggaran transparan dan akuntabel,”imbuhnya. (gus/D).
DKP Tuntaskan Program
