Site icon Berita Kota Makassar

Baznas MoU dengan SKPD

MAKASSAR, BKM–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar melakukan penandatangan Memorandum of Undertanding (MoU) bersama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) lingkup pemerintah kota Makassar, di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (6/5).
Ketua Baznas Kota Makassar, Anis Zakaria Kama mengatakan, MoU yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) dalam mengumpulkan zakat melalui Baznas Makassar. Ia menyebut hingga saat ini, baru 11 SKPD yang telah melakukan zakat melalui pemotongan gaji.
Anis berharap, seluruh ASN lingkup pemkot Makassar memanfaatkan Baznas dalam menyalurkan zakatnya. Apalagi, tahun ini Baznas Makassar menargetkan zakat yang dikumpulkan tahun ini sebesar Rp 16 miliar.
“Rata-rata setiap tahun meningkat sekira Rp 2 miliar. Kita berharapnya pengumpulan terbesar berasal dari pemkot, sebab pemkot kan lebih terstruktur,” kata Anis.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotq Makassar Muhamad Ansar berjanji akan terus mendorong para ASN agar melakukan pembayaran zakat melalui Baznas Makassar.
Ia berencana akan mengeluarkan himbauan kepada setiap SKPD agar melakukan pembayaran zakat melalui Baznas.
“Tentu kita akan dorong itu, apalagi kita ini lembaga yang terstruktur, akan lebih mudah untuk diorganisir,” ucap Ansar.(nug/war/c)

Exit mobile version