Site icon Berita Kota Makassar

Pemprov Rp226 M, Pemkot Rp40 M

MAKASSAR, BKM — Pemprov Sulsel sudah menyiapkan anggaran untuk THR dan gaji ke-13, di APBD Pokok 2019. Total anggarannya mencapai Rp226 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis mengatakan persiapan anggaran ini sudah dikaji berdasarkan usulan kebutuhan setiap OPD. Termasuk mengestimasi adanya tambahan komponen kenaikan dalam THR tahun ini.
Alokasi anggarannya, terbagi atas Rp113.029.868.768 miliar untuk anggaran gaji ke-13 dan Rp113.158.420.7211 untuk anggaran gaji ke-14 (THR) PNS. Semuanya sudah tersedia di anggaran pemerintah.
“Sisa menunggu peraturan menteri keuangan serta juknis pembayaran. Jika sudah turun, langsung akan di transfer ke semua PNS penerima,” jelasnya.
Tahun lalu, alokasi THR berdasarkan gaji dan tunjangan yang di bawa pulang setiap bulannya oleh ASN. Tak termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP). Sementara khusus untuk gaji ke-13, minus tunjangan beras.
Pegawai pun, kata dia, tak pelu khawatir akan adanya keterlambatan. Dalam alokasi anggaran gaji setiap pembahasan APBD, yang ditujukan untuk 24.672 pegawai negeri.
Pusat sendiri merencanakan pembayaran THR pada 24 Mei mendatang. “Kita tunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Jika sudah ada juknis itu menjadi dasar untuk pembayaran,” tambahnya.
Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Telah diketahui Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara – Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia telah menjadwalkan pembayaran THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) 24 Mei mendatang.
Kepala BPKAD Kota Makassar, Nur Kamarul Zaman mengaku terkait pencairan THR 2019 dirinya belum menerima Juknis dari Pemerintah Pusat.
“Belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pusat sehingga besarannya belum bisa dianggarkan,” ujar Nur Kamarul Zaman baru-baru ini.
Lebih jauh Nur Kamarul mengatakan setelah ada Juknis yang diterima, baru jumlah anggaran akan ditentukan berapa.
“Nanti setelah ada Juknis baru kita jabarkan berapa jumlahnya anggaran, sementara waktu waktu penyaluran nanti setelah Juknis,” ucapnya.
Sekadar diketahui, adapun jumlah besaran anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Makassar pada tahun 2018 sebesar Rp42 Miliar. Penyaluran Tunjangan Hari Raya tersebut di tujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Kota Makassar dengan total 11.500 orang, untuk 2018.(rhm-nug/b)

Exit mobile version