MAKASSAR, BKM–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Wilayah Kota Makassar terus berupaya melakukan penyaluran zakat kepada mustahik-mustahik di Kota Makassar.
Penyaluran zakat yang direncanakan kali ini, berbeda dengan penyaluran zakat sebelumnya, yakni melalui voucher yang akan ditukarkan di salah satu pusat perbelanjaan modern di Kota Makassar.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, Anis Zakariah Kama, menyatakan, penyaluran zakat dengan voucher disalah satu pasar modern ini dimaksudkan supaya mustahik yang menerima zakat juga bisa merasakan suasana pasar modern di Kota Makassar.
Kata Anis, cara seperti ini mustahik yang tadinya tidak pernah berbelanja di pasar modern, sudah dapat melakukannya dengan melalui voucher yang akan diberikan nanti.
“Untuk itu tahun ini, kita rencana memberikan zakat berupa voucher dan ditukarkan di salah satu perbelanjaan agar saudara-saudara kita yang menerima zakat bisa merasakan langsung berbelanja di Pasar Modern,” ungkap Anis.
Ia juga berharap kepada warga yang ingin menyalurkan zakat, Baznas Kota Makassar siap memfasilitasi.
“Mudah-mudahan warga yang akan menyalurkan zakat bisa disalurkan melalui Baznas Kota Makassar,” ungkap Anis.
Penyaluran zakat ditambahkannya bisa dilakukan di masjid-masjid yang sudah membentuk Unit Pelayanan Zakat (UPZ). Tempat tersebut resmi dibentuk oleh Baznas Kota Makassar.
“Penyaluran zakat tidak hanya bisa dilakukan di Kantor Baznas Kota Makassar, tapi saat ini kita sudah UPZ di masjid-masjid di Kota Makassar, hal ini dilakukan untuk memudahkan menerima zakat yang nanti Basnas Kota Makassar akan menyalurkan langsung,” tutupnya.(nug/war/c)
Baznas Salurkan Zakat Melalui Voucher
