ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menjadwalkan melakukan pemanggilan terhadap pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar. Pemanggilan untuk membahas persiapan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD-SMP) se-Kota Makassar.
Anggota Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid mengatakan bahwa persiapan pelaksanaan PPDB di 2019 harus benar-benar jelas dan siap. Jangan sampai banyak pertanyaan muncul di masyarakat terkait dengan pelaksanaan PPDB.
“Kami di Komisi D DPRD Kota Makassar memang sampai sekarang belum memanggil pihak Disdik Kota Makassar terkait dengan PPDB. Kami memang harus memanggil pihak Disdik Kota Makassar untuk menjelaskan seperti apa regulasi atau aturan PPDB. Ini harus jelas karena bukan hanya Disdik Kota Makassar yang ditanya oleh masyarakat, tetapi kami di DPRD Kota Makassar pun pasti ditanya masyarakat,” terang Hamzah Hamid, Minggu (12/5).
Penting bagi Hamzah, rapat komisi dengan mengundang Disdik Kota Makassar dilakukan untuk membahas PPDB agar semua jelas, sama-sama bisa bersepakat dan juga dapat menyelesaikan permasalahan yang ada. Rapat ini sudah sering dilakukan tahun sebelumnya jelang PPDB.
Hanya saja sebelum rapat bersama dilakukan, Komisi D DPRD Kota Makassar akan lebih dulu melakukan rapat internal komisi yang dijadwalkan dilakukan Senin (13/5) di ruang rapat komisi. Kemungkinan rapat mengundang Disdik Kota Makassar dilakukan lusa, Selasa (14/5).
“Tahun lalu kami rapatkan dulu kan, baru kita satukan bahasa baik Disdik Kota Makassar dan kami di DPRD. Besok (Senin) saya akan bicarakan ini bersama dengan teman-teman di komisi untuk segera memanggil pihak Disdik Kota Makassar menerangkan aturan penerimaan siswa baru dan kendalanya,” tutupnya. (arf)
Dewan Jadwalkan Panggil Pejabat Disdik
